BPSDM Aceh Bantah Dugaan Permainan pada Seleksi Beasiswa Pemerintah Aceh

Kepala Bidang Pengembangan SDM BPSDM Aceh, Husnul Maab (ist)
Kepala Bidang Pengembangan SDM BPSDM Aceh, Husnul Maab (ist)

BANDA ACEH (KM) – Panitia seleksi calon penerima beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh membantah dugaan adanya “permainan” dalam penetapan calon penerima beasiswa S1, S2, dan S3 dalam dan luar negeri dari Pemerintah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kerjasama BPSDM Aceh, Husnul Maab, yang didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Aceh Saifullah Abdulgani, untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya.

Sebelumnya, salah satu peserta bernama Samsul menerangkan kepada KM bahwa dirinya merasa ada permainan pihak panitia beasiswa BPSDM Aceh. Dalam keterangannya, ia mendapati bahwa yang diluluskan justru seorang Non PNS di BPSDM Aceh yang tidak memiliki Letter of Acceptence (LoA) dari Perguruan Tinggi.

Merespon klaim tersebut, Husnul dengan tegas membantah keterangan Samsul dan mengatakan bahwa yang lulus seleksi adalah mereka yang mampu “memenuhi persyaratan yang ditetapkan”, dan bukan karena pertimbangan staf teknis di BPSDM Aceh.

Husnul menjelaskan ada dua peserta namanya sama: Samsul Bahri. Samsul Bahri yang dinyatakan lulus seleksi itu memiliki TOAFL Bahasa Arab sesuai persyaratan yang diminta yakni 530, dan saat ini sedang menunggu pengumuman dari kampus tujuannya, di Tunisia.

Sedangkan Samsul Bahri yang menjadi narasumber berita sebelumnya, sambung Husnul, tidak lulus karena nilai TOEFL yang dimiliki hanya 340, sedangkan dipersyaratkan nilainya 500. Selain itu, nilai TOEFL yang berikan pun nilai TOEFL Prediction fotokopi.

“Nilai TOEFL ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh, dan mutlak harus dipenuhi setiap calon penerima mahasiswa dari Pemerintah Aceh,” kata Husnul.

Disinggung tentang LoA yang tidak dimiliki Samsul Bahri tapi dinyatakan lulus, Husnul menjelaskan, LoA itu bukan persyaratan mutlak pada tahapan seleksi calon penerima beasiswa Pemerintah Aceh di BPSDM.

Lebih lanjut Husnul menambahkan, Panitia Seleksi BPSDM Aceh telah menjelaskan penyebab ketidaklulusan, tapi yang bersangkutan tetap tak mau menerimanya.

“Panitia sudah dijelaskan semuanya secara personal tentang penyebab ketidaklulusannya,” tegas Husnul.

“Namun, karena yang bersangkutan bicara di ruang publik, kami harus klarifikasi agar tidak terjadi generalisasi seolah-seolah proses rekrutmen calon penerima beasiswa Pemerintah Aceh dilakukan secara tebang pilih,” kata Husnul.

“Kita memaklumi kekecewaan yang bersangkutan, dan kita sudah jelaskan secara detail kepada yang komplain tersebut,” ulang Husnul.

“Kami tegaskan di sini, penentuan kelulusan calon penerima beasiswa Pemerintah Aceh dilakukan secara objektif, dan yang belum lulus dapat ikut seleksi kembali pada kesempatan berikutnya,” tutupnya.

Reporter: Red

Komentar Facebook

1 Trackback / Pingback

  1. Klaim LoA Bukan Persyaratan Mutlak untuk Beasiswa, BPSDM Aceh Dituding Lakukan “Pembohongan Publik” – KUPAS MERDEKA

Leave a comment

Your email address will not be published.


*