Kejari Kota Bogor Gagal Ungkap Identitas “Panglima” dan PPK yang Disebut oleh Tersangka Kasus Korupsi KPUD

Kasie Pidsus Kejari Kota Bogor Rade Satya Parsaoran Beberapa Waktu Lalu Saat Penangkapan TSK Mar Hendro (dok. KM)
Kasie Pidsus Kejari Kota Bogor Rade Satya Parsaoran Beberapa Waktu Lalu Saat Penangkapan TSK Mar Hendro (dok. KM)

BOGOR (KM) – Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ‘Panglima’ yang mencuat setelah Mar Hendro, Ketua Pokja ULP KPUD Kota Bogor menjadi tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, ditangkap, hingga kini belum terungkap.

Kepala seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Rade Satya Parsaoran mengatakan, terkait sebutan Panglima dan PPK dalam kasus dugaan korupsi di KPUD Kota Bogor oleh tersangka Mar Hendro, sampai saat ini tidak ada bukti lain yang mengarah kepada pengungkapan identitas mereka.

“Ya itu hanya omongan MH saja, sudah Kejaksaan coba gali, tapi tidak ada bukti lain yang mengarah,” ungkap Rade kepada KM, Kamis 29/8.

Rade menuturkan, proses kasus ini masih terus berjalan. Untuk 2 tersangka yang sudah diamankan, akan segera pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN).

“Dari 2 tersangka persiapan pelimpahan ke PN, agar cepat disidangkan,” pungkas Rade.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.