Tersangka Korupsi KPUD Kota Bogor Akhirnya Ditangkap Kejari, Ungkap 3 Nama
BOGOR (KM) – Mah Hendro (MH), tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) 2017, menyebut nama “Panglima”, “PKK”, dan “PPA” dalam memberikan keterangan saat diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor pada Kamis 25/7. Namun, pihak Kejari mengaku masih belum mengetahui siapa yang dimaksud dengan nama-nama tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus Kejari Kota Bogor Rade Satya Parsaoran dalam keterangan persnya sore ini 25/7.
“Ketika ditangkap tadi, tersangka menyebut nama, kami belum tahu apa yang dimaksud dan disebutkan oleh tersangka Mah Hendro. Kami akan memeriksa dan mendalami kembali apa yang dinyatakan tersangka tadi,” ungkap Rade kepada awak media.
“Saat ditangkap tadi, hanya diperiksa sebentar, karena tersangka belum didampingi pengacara,” tambah Rade.
Rade menuturkan, setelah sekitar 3 Minggu tersangka, Mah Hendro akhirnya ditangkap di kediamannya di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
“Saat ditangkap tidak ada perlawanan, dan saat itu ada istri dan anaknya,” tuturnya.
Lebih lanjut Rade mengatakan, pihaknya pastinya akan memeriksa dan mendalami apa yang disebutkan oleh tersangka. “Dan akan menyatukan dengan tersangka sebelumnya, karena tidak menutup kemungkinan tersangka lain,” pungkas Rade.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment