Pengecoran Jaling di Perumahan Harapan Indah Diduga tidak Sesuai Spesifikasi
BEKASI (KM) – Pekerjaan pengecoran jalan lingkungan (jaling) yang berada di wilayah Perumahan Harapan Indah, tepatnya di Jl.Kenanga Indah RT 04/19 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah direncanakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Dalam pantauan kupasmerdeka.com di lokasi proyek yang sedang dalam tahap pelaksanaan itu, ditemukan tidak adanya papan nama proyek dan ketebalan beton diduga kurang dari 15cm, Selasa 3/7.
Menanggapi situasi tersebut, ketua bidang anggaran dan aset DPP National Corruption Watch (NCW) Bonggar menyampaikan hal ini sudah mengindikasikan kontraktor melakukan kecurangan.
“Dengan mengurangi tinggi beton yang digelar, walaupun hanya beberapa sentimeter, dan papan bekisting yang ditanam tidak full, padahal sudah dianggarkan, itu sudah bisa diindikasikan kontraktor melakukan kecurangan,” papar Bonggar kepada kupasmerdeka.com.
“Mereka juga sudah melanggar Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena di lokasi pekerjaan tidak terlihat adanya plang papan proyek yang berisi nama kegiatan, sumber anggaran kegiatan, jumlah anggaran, dan nama perusahaan.”
“Apabila terbukti kontraktor melakukan kecurangan, kami harapkan pihak dinas terkait dapat bertindak tegas, memberikan sanksi terhadap Pemborong yang mengerjakan proyek ini,” jelas Bonggar.
Reporter: mon
Editor: HJA
Leave a comment