Warga Laporkan Penyerobotan Lahan oleh Perusahaan Tambang kepada Polres Bangka

Sumino didampingi ormas LMP marcab Kabupaten Bangka saat membuat laporan pengaduan di Polres Bangka, Provinsi Babel (dok. KM)
Sumino didampingi ormas LMP marcab Kabupaten Bangka saat membuat laporan pengaduan di Polres Bangka, Provinsi Babel (dok. KM)

BANGKA (KM) – Terkait lahan warga yang diduga telah diserobot oleh CV Bangka Mineral Mining (BMM), Sumino, pemegang kuasa atas lahan milik Syamsul, warga Sungailiat, didampingi aktivis dari ormas Laskar Merah Putih (LMP) markas cabang Kabupaten Bangka, membuat laporan pengaduan ke Polres Bangka, Selasa 2/7.

“Saya yang didampingi ormas Laskar Merah Putih markas cabang Kabupaten Bangka membuat laporan pengaduan ke Polres Bangka terkait penipuan, pengrusakan, dan penyerobotan lahan yang berdekatan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Desa Merawang,” ungkap Sumino.

“Jadi lahan yang dikuasakan oleh Syamsul pada saya, diduga telah diserobot serta sudah digarap oleh pihak CV. BMM,” katanya.

“Saat di lokasi beberapa pekan lalu, [di hadapan] pihak PT. Timah Tbk, Polres, Polsek dan Perangkat Desa serta Bhabinkamtibmas, CV. BMM sepakat untuk menghentikan kegiatan di lokasi lahan yang telah dikuasakan pada saya, namun tidak diindahkan oleh pihak CV. BMM juga,” jelasnya.

“Harapan saya dengan adanya laporan yang saya buat ke Polres dapat ditanggapi dan segera diproses sesuai dengan aturan yang sebenarnya dan jika laporan yang saya sampaikan tidak ada solusi atau tindakan saya akan kerahkan massa sebanyak mungkin untuk menuntut hak saya,” tegasnya.

Di tempat terpisah, sekjen LMP Kabupaten Bangka, Leo Nardo mengatakan, surat laporan sudah diserahkan pihaknya kepada anggota reskrim di ruang SPK Polres Bangka. “Semoga laporan kita ini ditindak lanjuti oleh pihak Polres,” kata Leo.

“Laskar Merah Putih hadir disini mendampingi ketua kami yang dikuasai Samsul atas pemilik lahan yang telah diserobot Yanto alias Angiat, direktur CV BMM. Kami juga berkewajiban melindungi dan mendampingi ketua kami,” ungkapnya.

“Kita tunggu hasil dari Polres untuk mempelajari dan hasil laporan baru diinformasikan, kalau tidak ada tindakan kita akan melaporkan hal ini ke Polda Babel,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak media masih tetap berupaya meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Reporter: Dedy Wahyudy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*