Klaim Ingin Pulang Kampung untuk Idul Adha, 18 TKI Ilegal Diamankan Polair Tanjungbalai dari Tongkang Tanpa Nama
ASAHAN, SUMATERA UTARA (KM) – Sejumlah 18 tenaga kerja ilegal berhasil diamankan Satuan Polisi (Satpol) Air Polres Tanjungbalai pada Sabtu 27/7 siang di perairan Sei Sarang Elang, Kabupaten Asahan.
TKI yang pulang melalui jalur gelap dengan menumpang kapal tongkang itu terdiri dari 12 pria, 5 wanita dan 1 anak perempuan.
Dari pengakuan mereka, niat kembali ke negara Indonesia, meski harus mempertaruhkan nyawa melalui jalur laut yang sangat membahayakan itu hanya ingin berkumpul kembali dengan keluarga dan merayakan Idul Adha tahun ini di kampung halaman.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal saat patroli rutin yang dilakukan Satpol Air Polres Tanjungbalai bekerja sama dengan personil kapal BKO Ditpol Airud Polda Sumut menemukan sebuah tongkang tanpa nama yang dinakhodai Rusdi Azmi alias Baek (40), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Lopat-lopat Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, yang membawa penumpang.
“Ya melihat tongkang tersebut, petugas Satpol Air pun menghampiri mereka, namun saat diperiksa mereka tidak dapat menunjukan dokumen-dokumen resmi dimana sesuai prosedur untuk masuk ke wilayah Indonesia,” ungkap Kapolres.
“Satpol Air pun langsung membawa tongkang tersebut ke Markas Satpol Air yang berada di Jalan Asahan, untuk pemeriksaan dokumen dan barang-barang bawaan secara intensif.”
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang- barang terlarang, seperti narkoba, senjata api, maupun benda tajam.
“Tindakan selanjutnya, kami akan menyerahkan ke pihak Imigrasi Kelas II Kota Tanjungbalai, beserta seluruh awak boat tongkang tersebut,” tutup Kapolres.
Reporter : Eko setiawan
Editor: HJA
Leave a comment