Pemborong Gedung Dinkes Pangkalpinang Perbaiki Atap yang Ambruk
PANGKALPINANG (KM) – Terhitung berusia 4 tahun, atap gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang ambruk. Ternyata, gedung itu masih dalam masa tanggung jawab dari pihak kontraktor untuk memperbaikinya.
“Membahas ambruknya atap bangunan gedung Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang ini, sudah adanya rapat pertemuan yaitu dengan Dinas terkait, dan beberapa unsur yang terlibat awal dari pembangunan Gedung tersebut,” jelas Suparlan Dulaspar, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, ketika ditemui KM di ruang kerjanya kemarin 25/6.
Menurutnya, rapat yang dihadiri oleh PT. Tiga Putra Wijaya selaku kontraktor, perwakalian dari Dinas Kesehatan, konsultan perencana/pengawasan dan Dinas PUPR Kota Pangkalpinang itu memutuskan bahwa pihak kontraktor akan bertanggung jawab serta memperbaikinya.
“Keputusan hasil rapat yakni, untuk memperbaiki atap gedung yang ambruk, akan menjadi tanggung jawab pelaksana yang pernah mengerjakan sebelumnya, sesuai Permen PU: selama masa 10 tahun dari selesai pelaksanaan pekerjaan gedung, adalah masih tanggung jawab kontraktor,” jelas Suparlan.
“Pekerjaan perbaikan atap itu nantinya tidak akan menggunakan uang APBD Pemerintah Kota Pangkalpinang, akan tetapi semua biaya menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan (kontraktor) sampai selesai perbaikannya,” tambah Suparlan.
“Pengawasan perbaikan atap gedung Dinas Kesehatan tersebut akan menjadi tanggung jawab kami Dinas PUPR Kota Pangkalpinang,”
tutupnya.
Reporter: Robi Karnito, Herdianto
Editor: HJA
Leave a comment