DPRD Pangkalpinang Soroti Tragedi Tenggelamnya Bocah di Pasir Padi Bay

PANGKALPINANG (KM) – DPRD Kota Pangkalpinang menyoroti tragedi tewasnya Alif bin Sahroni, warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, yang berumur 8 tahun yang tewas tenggelam di kolam renang Waterboom Pasir Padi Bay, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang Sabtu 8/6 lalu.
Anggota DPRD Pangkalpinang Rio Setiady mengatakan, Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Standar Usaha Gelanggang Renang menetapkan batasan tentang persyaratan minimal dalam penyelenggaraan usaha. Perusahaan pun wajib memiliki sertifikasi usaha dan pemenuhan standar usaha yang meliputi aspek produk, pelayanan serta pengelolaan.
“Dari aspek produk, sarana dan prasarana keselamatan dan keamanan pengunjung harus menjadi prioritas utama. Para pengunjung wisata kolam renang membayar retribusi untuk masuk ke lokasi wisata. Artinya mereka berhak mendapatkan layanan dan keamanan selama di lokasi wisata,” ujar Rio.
“Yang jelas harus segera dievaluasi terkait dengan mengapa sampai jatuh korban di kolam renang Pasir Padi Bay. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
“Dengan terjadinya peristiwa ini, maka harus menjadi pelajaran. Bila perlu perusahaan tersebut diberikan sanksi jika memang ditemukan pelanggaran dan kelalaian,” lanjutnya.
“Kami tidak ingin hal ini terulang kembali mengingat pengunjung di sana cukup banyak terlebih pada hari libur lebaran. Manajemen harus menjadikan ini sebagai sebuah pelajaran sekaligus memastikan untuk tidak terjadi kembali pada waktu yang akan datang,” jelasnya.
Menurut Rio, karena kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum di Kepolisian, maka DPRD memantau dan menunggu hasil pengembangan penyelidikan perkaranya.
“Kami akan melihat perkembangannya. Yang jelas SOP keamanan di Pasir Padi Bay harus dievaluasi secara total. Kasus ini harus jelas,” ucapnya.
Dia juga meminta kepada dinas terkait, yaitu Dinas Pariwisata, agar melakukan pengecekan kepada semua arena bermain dan tempat wisata, apakah masih ada peluang untuk terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. “Jangan sampai terulang kembali di tempat yang lain,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Rio juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam kejadian itu. Duka harus terobati dengan terungkapnya kasus ini dengan jelas.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu pengunjung di tempat wisata Pasir Padi Bay. Kami juga berharap ini adalah kejadian pertama dan yang terakhir dan tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Maka sangat ditekankan kepada manajemen Pasir Padi Bay agar melakukan evaluasi total terhadap SOP keselamatan. Awas, jangan sampai terulang kembali,” tukasnya.
Reporter: Robi Karnito
Editor: HJA
Leave a comment