Banyak Kasus yang Mandek, Lembaga Anti Korupsi ini Adukan KPK ke Ombudsman RI

Ketua Umum LSM GPHN-RI, Madun Haryadi (dok. KM)
Ketua Umum LSM GPHN-RI, Madun Haryadi (dok. KM)

SUBANG (KM) – Supremasi hukum yang selama ini digembar-gemborkan baik oleh pemerintah maupun oleh berbagai kalangan pegiat anti korupsi, terutama dalam penindakan secara nyata terhadap pidana korupsi memang sampai saat ini sudah terlihat dengan banyaknya para koruptor yang masuk penjara.

Namun demikian, menurut beberapa kalangan aktivis pegiat anti korupsi, masih banyak perkara korupsi yang saat ini mandek tidak jelas kelanjutannya. Menyikapi persepsi tersebut, sebuah lembaga pegiat anti korupsi mengadukan KPK ke Ombudsman Republik Indonesia.

Madun Haryadi, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamatan Harta Negara Republik Indonesia (GPHN-RI) pada Rabu 18/6 mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta untuk melaporkan secara resmi mengenai mandeknya pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek RTH di Kota Bandung yang diduga merugikan Negara sebesar Rp 26 miliar.

GPHN-RI juga mengadukan mandeknya pengusutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang melibatkan Ananta Wahana, anggota DPRD Banten serta mantan gubernur Banten Rano Karno yang diduga sudah menerima uang sebesar Rp 11 miliar.

Menurut Madun, KPK “tidak tuntas” dalam mengusut dan mengungkap aktor intelektual dalam kedua kasus korupsi tersebut yang diduga merugikan keuangan Negara yang sangat besar.

“Bahkan saya menilai pihak KPK terkesan tidak serius dalam mengungkap aktor intelektualnya, seperti yang kita ketahui pada periode 2009-2014 inisial ES yang menjabat sebagai Ketua DPRD kota Bandung, logikanya bila anggota Banggar dan Plt ketua harian DPRD Kota Bandung terjerat hukum, sudah pasti ketua DPRD pun akan ikut terjerat, karena menurut UU No. 32, Ketua Banggar adalah Ketua DPRD yang menjabat pada saat itu,” ungkap Madun melalui chat WhatsApp kepada KM.

Madun juga menambahkan bahwa dirinya datang ke Gedung Ombudsman ingin memberi informasi terkait banyaknya kasus kasus korupsi yang tidak tuntas yang ditangani KPK.

“Dalam momentum bersamaan panitia seleksi calon pimpinan KPK, kami berharap pimpinan KPK yang saat ini diganti semua,” katanya.

Reporter: Ricky
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*