Lecehkan Profesi Wartawan, PWRI Dorong Wartawan untuk Berikan Hukuman kepada Caleg DPR Ini

Postingan caleg Agati di akun FB nya yang menuai kontroversi (dok. KM)
Postingan caleg Agati di akun FB nya yang menuai kontroversi (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI), Suriyanto PD, menyatakan kegeramannya terkait cuitan salah seorang calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kalimantan Tengah, Agati Sulie Mahyudin, dalam akun Facebooknya beberapa waktu lalu.

Dalam statusnya, Agati menuliskan “Wartawan itu maju tak gentar, membela yang bayar“. Postingan tersebut diperparah dengan pernyataan staf Agati bernama Wiwi yang dalam pesan WhatsAppnya melontarkan kata-kata bahwa “PWRI itu tidak ada izinnya”.

Dua hal tersebut direspon keras oleh Ketua Umum DPP PWRI dengan langsung menghimbau kepada para wartawan dan organisasi pers yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) agar bertindak memberi pelajaran kepada kedua oknum tersebut.

“Saya sangat menyayangkan statement seorang ibu yang mewakili rakyat (DPR-RI) sampai bisa menyatakan wartawan gampang diatur dan dibayar. Ini jelas sebagai penghinaan, apalagi disebarkan lewat saluran telekomunikasi android. Hal ini dapat dikenakan UU ITE,” jelas Suriyanto yang juga Dosen Hukum Media Massa di Universitas Jakarta.

“Permasalah ini tidak hanya cukup minta maaf, ini sudah penghinaan dan harus dihukum. Saya himbau para wartawan dan organisasi pers yang ada di Kalimantan Tengah bertindak untuk memberi pelajaran kepada Ibu DPR-RI yang terhormat yang tak tahu dihormati itu,” tegasnya.

Ia juga menegaskan jika organisasi yang dipimpinnya tersebut adalah organisasi yang sah berbadan hukum tetap.

“PWRI ini berbadan hukum dan jelas organisasi menganut Pancasila berdasarkan UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, permasalahan ini tidak hanya cukup minta maaf, ini sudah penghinaan dan harus dihukum,” pungkasnya.

Reporter: Sudrajat
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*