Caleg DPRD Kota Bogor Diduga Kerahkan KPPS untuk Lakukan Politik Uang

Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR (KM) – Seorang warga RT 02 RW 09 Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, melaporkan kepada redaksi kupasmerdeka.com terkait adanya dugaan money politics yang dilakukan oleh salah seorang yang diketahui sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Warga yang tidak berkenan disebutkan inisialnya mengatakan, dirinya tidak berani melaporkan langsung kepada pihak pengawas ataupun pihak terkait lainnya. Menurut keterangannya kepada kupasmerdeka.com, petugas KPPS bernama Bayu itu memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada dirinya dan keluarga yang berjumlah 6 orang pada hari pencoblosan (17/4/2019) untuk mencoblos calon legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 7 Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Timur-Tengah, Adam Malik.

“Ya saya diberikan sebesar masing-masing Rp 50 ribu dengan anggota keluarga 6 orang oleh petugas KPPS yang saya kenal bernama Bayu, bahkan info yang saya dapat beberapa tetangga juga diberikan agar mencoblos caleg PPP Adam Malik,” ungkapnya kepada KM, Minggu 28/4.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor Samsudin mengaku dirinya belum mendengar informasi terkait adanya petugas KPPS yang diduga membagikan uang agar mencoblos salah satu caleg. “Ya Untuk hal tersebut saya belum mendapatkan informasi,” ungkap Samsudin melalui pesan WhatsApp 28/4.

“Dan terkait hal tersebut, jika benar dan memenuhi unsur, itu kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memutuskan,” pungkas Samsudin.

Reporter: ddy

Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*