Sikapi Penganiayaan Aktivis, Presma STKIP Muhammadiyah Bogor: “Sikap Premanisme tidak Dibenarkan di Negara Hukum”

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

BOGOR (KM)Dugaan penganiayaan serta penodongan senjata api (senpi) kepada aktivis Bogor Desta Lesmana pada Sabtu 27/4 dinihari disikapi Presiden Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bogor Iksan Awaludin.

“Pengeroyokan serta adanya penodongan senpi merupakan tindakan yang tidak bermoral dan bisa dikatakan merupakan kriminalisasi pada seorang aktivis,” ungkap Iksan kepada kupasmerdeka.com, Minggu 28/4.

“Jika memang ada suatu permasalahan kenapa tidak dibicarakan secara baik-baik, duduk bersama mencari sebuah konklusi dan antitesa kongkrit ataupun proses secara hukum yang berlaku?” tambah Iksan.

Iksan menuturkan, apapun permasalahan yang ada di negara hukum ini, tidak dibenarkan dengan sikap jagoan dan premanisme dengan main hakim sendiri, “apalagi diduga ada penggunaan senpi, jelas itu sangat melanggar hukum.”

“Ya duduk bersama akan lebih indah, dibanding dengan kekerasan pengeroyokan dan penodongan senpi kepada seorang sipil dan juga aktivis,” tutur Iksan.

Untuk itu, lanjut Iksan, dirinya meminta Kepolisian untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan “egalitarianisme”.

“Jika memang terbukti dan memenuhi unsur-unsur hukum, segera proses dengan aturan hukum Negara Republik Indonesia,” pungkas Iksan.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.