KPUD Kota Bogor: Iklan Kampanye Tayang 24 Maret Hingga 13 April 2019
BOGOR (KM) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum dan Penayangan Iklan Kampanye Pemilu 2019, di Salak Padjajaran Hotel, Jalan Padjajaran, Kota Bogor, Rabu 20/3.
“Hari ini KPUD Kota Bogor menghadirkan tim kampanye Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 dan 02, dan partai-partai politik peserta Pemilu di Kota Bogor, terkait pembahasan kegiatan kampanye rapat umum dan iklan kampanye tambahan,” ungkap Ketua KPUD Kota Bogor Samsudin usai acara kepada awak media.
“KPUD sudah membuat surat keputusan (SK) tempat atau lokasi untuk rapat umum dan juga sudah menjadwalkannya di Kota Bogor sesuai dengan jadwal yang dibuat KPU RI,” tambah Samsudin.
“Terkait teknisnya nanti, partai mana, menggunakan apa, hari apa, berapa pesertanya, siapa saja yang hadir, partai politik memberikan surat kepada Kepolisian, jika sudah mendapatkan rekomendasi, maka itu yang menjadi dasar untuk melakukan kampanye.”
“Untuk rapat umum dan iklan kampanye ini dimulai dari tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019. Untuk iklan kampanye sendiri ini sudah diatur baik di media elektronik, cetak dan online. Adapun aturan-aturannya sudah kami sampaikan hari ini kepada perwakilan-perwakilan partai,” tutup Samsudin.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment