Gagalkan Peredaran Sabu di Pelabuhan Rakyat, Pasintel Lanal Batam Tegaskan Terus Perangi Narkoba

BATAM (KM) – Peredaran narkoba masih berlangsung dengan berbagai modus cara yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab melalui berbagai jaringan yang dimilikinya. Hal ini disampaikan Pasintel Lanal Batam, Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo di saat menyerahkan sebuah kotak yang berisikan narkoba kristal jenis sabu kepada AKP Tafsirudin dari BNNP Kepulauan Riau di Markas Komando TNI AL, Lanal Batam, Selasa 19/3.
Barang temuan yang diserahkan tersebut berisi satu buah senter kepala dan 1 bungkus narkoba kristal jenis shabu dengan berat sekitar 50 gram.
Terkait kronologi kejadian, Pasintel Lanal Batam menjelaskan kepada awak media bahwa kejadian bermula pada pukul 09.00 di lokasi Pelabuhan Rakyat Tg Uma Batam dimana ada seseorang (identitas masih dalam penyelidikan FIQR) yang menitipkan sebuah kemasan plastik berupa kotak yang dibungkus lakban hitam kepada seorang ABK SB yang bernama Daud.
Dikatakan oleh Pasintel Lanal Batam jika Daud yang merupakan penumpang tujuan Kota Baru, karena merasa curiga atas titipan tersebut, selanjutnya menyerahkan kemasan itu ke seorang pengurus Pelabuhan Rakyat yang bernama Anto, dan selanjutnya Anto pun melaporkannya ke Danposmat Sei Jodoh, Peltu Pom Romy.
“Danposmat melapor kepada kami, dan kita langsung menginstruksikan Tim FIQR untuk menindak lanjuti,” ujar Pasintel Lanal Batam 19/3.
“Tim FIQR beserta Danposmat jodoh disaksikan oleh saudara Anto membuka kotak bungkusan lakban hitam tersebut, setelah dibuka ternyata berisi 1 bungkus plastik putih yang diduga narkoba kristal jenis sabu-sabu dengan berat kira 50 gram, 1 buah timbangan dan 1 buah senter kepala,” lanjut Irawan.
“Kita bekerjasama dengan instansi samping baik BNN maupun kepolisian untuk terus memerangi Narkoba,” pungkasnya.
Reporter: Sudrajat
Editor: HJA
Leave a comment