Gelar Demo, LAMI Desak KPK Jerat Pansus RDTR DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Meikarta
BEKASI (KM) – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melakukan aksi demo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, pada Senin 11/3.
Aksi demo tersebut untuk mendukung KPK agar menjerat Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Pasalnya, KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait proses perizinan Meikarta milik Lippo Group yang sempat terjaring OTT.
Tim Advokasi DPP LAMI, Ajiz Siswanto mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bekasi yang terjerat kasus suap perizinan Meikarta yang masih bebas berkeliaran.
“Kami meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak menutup mata terkait kasus suap perizinan Meikarta,†ujar Ajiz.
Saat ini, masih ada beberapa anggota Pansus RDTR DPRD Kabupaten Bekasi yang masih bebas dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, ada dugaan mereka menggunakan uang suap untuk studi banding ke luar negeri.
“Untuk itu, LAMI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Pasalnya, banyak dugaan pekerjaan pada dinas tersebut kurang sesuai dengan perencanaan,” tambah Ajiz.
“KPK juga sudah harus masuk melakukan tindakan, untuk mengusut pekerjaan yang merugikan uang APBD Kabupaten Bekasi. Dari pekerjaan jembatan Bagedor hingga jalan Jembatan Cipamingkis yang ambrol lagi,†tegasnya.
Ajiz menduga Dinas PUPR melakukan permainan di proyek jembatan dan jalan dengan pihak kontraktor, lantaran banyak yang kurang sesuai dari anggaran yang sudah dikucurkan. “Intinya kami mendukung KPK untuk membersihkan pejabat yang terindikasi korup,†pungkasnya.
Reporter: Den
Editor: HJA
Leave a comment