Pengusaha Dealer Motor Diduga Operasikan Tambang Ilegal di Desa Mangkol Pangkalan Baru
BANGKA TENGAH (KM) – Tambang inkonvensional (TI) yang beraktivitas di sekitar lingkungan pemukiman rumah warga, lebih tepatnya di Jalan Kolong RT 05 Gang Bandes, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, milik seorang pengusaha dealer motor Yamaha bernama Wongso, diduga kuat tidak mengantongi izin apapun.
Hasil pantauan KM di lokasi, tampak terlihat satu unit alat berat excavator sibuk beroperasi.
“Lahan ini milik Wongso, pengusaha dealer motor Yamaha di Pangkalpinang, dan yang berkerja pun adalah warga sini juga pak,” ujar Akin, salah satu pengurus di lokasi pertambangan, saat ditemui KM Senin 18/2 lalu.
Ketika dipertanyakan mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP), Akin mengakui bahwa tambang yang diawasi oleh dirinya tidak mengantongi izin apapun.
“Setahu saya TI ini tidak miliki izin usaha pertambangan pak, karena ini lahan pribadi, lagian warga disini pun tidak mempermasalahakan aktivitas kami ini,” ujar Akin.
Reporter: Robi Karnito/Herdianto
Editor: HJA
Leave a comment