Pagu Anggaran Rencana Pembangunan Kecamatan Pancoran Mas 2020 Meningkat 37,5% dari Pagu Tahun 2019
DEPOK (KM) – Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, diselenggarakan di Ruang Roejito Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya Depok pada Kamis 7/2. Walikota Depok Mohammad Idris, yang direncanakan memberikan sambutan, urung hadir dan penyampaian amanatnya diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kota Depok, Sri Utomo.
Dalam amanatnya tersebut, Walikota Depok mengatakan jika Musrenbang merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menindaklanjuti perencanaan yang lebih partisipatif dan aspiratif.
Walikota Depok juga menyampaikan tentang kebijakan perencanaan pembangunan untuk tahun 2020, dimana pihaknya telah mengalokasikan pagu anggaran untuk Kecamatan Pancoran Mas sebesar Rp 2,750 miliar, meningkat 37,5% dari pagu tahun 2019 sebesar Rp 2 miliar.
Dalam pesan yang dibacakan Sri Utomo tersebut, dijelaskan jika pengalokasian pagu anggaran itu untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan pada masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri no. 130/2018 tentang kegiatan pembangunan sarana prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang mengamanatkan pengalokasian anggaran paling sedikit 5% dari APBD.
Diterangkan pula jika pagu anggaran tersebut akan menjadi sumber pendanaan dalam usulan kegiatan kelurahan yang harus dimasukkan dalam dokumen rencana kerja tahun 2020. Usulan kegiatan dimaksud meliputi meliputi bidang infrastruktur, bidang pemerintahan, sosial dan ekonomi.
Usulan di bidang infrastruktur meliputi pembangunan RTLH, pelatihan pemilahan dan pengadaan sarana-prasarana sampah, pembangunan/pemeliharaan infrastruktur jalan dan drainase lingkungan, serta penerangan jalan umum (PJU) pada jalan lingkungan.
Terkait bidang ekonomi, ditekankan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan yang difokuskan pada pelatihan sektor usaha kecil dan industri kecil. Sementara itu untuk bidang kesejahteraan masyarakat dan pemerintahan adalah untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi seperti pelayanan posyandu, implementasi Kota Sehat, Kota Layak Anak dan Kota Ramah Lansia pada tingkat kelurahan dan kecamatan.
Dalam hal untuk mewujudkan Kota Layak Anak, Ramah Lansia, dan Kota Sehat, Walikota meminta agar hal tersebut masuk dalam dokumen perencanaan di Kecamatan dan Kelurahan tanpa terkecuali, dan menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas PMK, Dinas Sosial, dan Bappeda untuk segera melakukan koordinasi dalam menyusun strategi teknis terkait hal tersebut.
Selain itu dalam amanatnya, Walikota Depok juga menekankan Prioritas Rencana Kerja Kecamatan harus memperhatikan berbagai kebijakan perencanaan yang sudah ada seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok tahun 2006 dan 2025, Visi Misi, program prioritas serta program unggulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 dan 2021, peningkatan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut Sri Utomo menyampaikan harapan Walikota Depok agar Musrenbang tahun 2020 yang dibahas pada tingkat Kecamatan mampu menjawab dan menyelesaikan RPJMD Kota Depok tahun 2016 dan 2021, sesuai dengan Perda no. 21 tahun 2017, yang memfokuskan pembangunan Kecamatan pada peningkatan kualitas SDM yang ditandai dengan pengurangan GAP antara Kecamatan.
Terakhir, Walikota Depok kembali menegaskan jika Pemkot Depok terus berupaya memperbaiki kinerja dalam rangka mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah. Dan menurutnya, kinerja yang semakin baik tersebut salah satunya diukur dari nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), dan terkait dengan hal tersebut Kota Depok berhasil meraih peringkat B (baik).
Reporter: Sudrajat
Editor: HJA
Leave a comment