Kejati Babel Sidik Dugaan Proyek Pasar Rakyat Namang Disubkontrakkan
BANGKA TENGAH (KM) – Menyusul munculnya dugaan bahwa proyek pembangunan Pasar Rakyat Namang di-subkontrakkan atau dialihkan pekerjaannya ke pihak lain, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Rabu 13/2 dikabarkan turun ke lapangan untuk mengecek langsung proyek tersebut.
Imawan, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Babel menyatakan jika dirinya belum bisa berkomentar terkait dengan proyek tersebut.
“Maaf ya saya belum bisa komentar,” singkat Imawan saat dihubungi oleh wartawan melalui pesan singkat.
Terkait dengan hal ini, Hermanto, kontraktor dari proyek Pasar Rakyat Namang membenarkan kalau penyidik Kejati Babel sudah turun ke lapangan. Ia juga mengklaim bahwa proyeknya sudah dikerjakan sesuai spesifikasi. Hal ini diungkapkan olehnya ketika dikonfirmasi KM melalui telepon kemarin 13/2.
“Benar… penyidik Kejati Babel turun ke lapangan dan Proyek Pasar Rakyat dikerjakan sudah sesuai dengan spek,” ujar Hermato.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel Roy Arland mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan dari tim penyidik Pidsus yang turun ke lapangan itu.
“Soal itu saya belum mendapat laporan, nanti saya cek dulu ya,” ujar Roy Arland.
Reporter: Dedy Wahyudi
Editor: HJA
Leave a comment