Polres Kampar Ringkus Guru Ponpes yang Sodomi Santrinya

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, Selasa 15/1/2019 (dok. KM)
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, Selasa 15/1/2019 (dok. KM)

KAMPAR, RIAU (KM) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan (sodomi) terhadap seorang murid Ponpes di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Pelaku ditangkap saat akan melarikan diri ke Malaysia melalui Bandara SSQ II, Selasa 15/1.

Tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial MH (31) merupakan warga Perumahan BKD 3 Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Ia diketahui bekerja sebagai guru di salah satu Ponpes di wilayah Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.

MH ditangkap aparat kepolisian atas laporan Sri Munayah selaku orang tua dari korban DN (15) yang merupakan santri di Ponpes tempat pelaku mengajar.

Terungkapnya peristiwa ini berawal pada Minggu pagi 13/1, saat Sri sedang berada di kebun dan ditelepon oleh anaknya DN yang menyampaikan bahwa dirinya sedang ada masalah.

Sri kemudian menanyakan masalah apa yang dialami anaknya itu, dan diceritakan oleh korban bahwa dirinya telah di sodomi oleh MH, gurunya, saat berada dikamar Ponpes tempat ia menuntut ilmu.

Atas pengakuan anaknya itu, Sri kemudian datang ke Ponpes dan menemui kepala sekolah untuk menyampaikan apa yang telah dialami anaknya. Saat itu kepala sekolah berjanji akan mencari pelaku.

Pelapor sempat bertemu dengan pelaku dan menanyakan langsung masalah tersebut, namun dia tidak mengakui perbuatannya. Tetapi setelah itu pelaku datang ke rumah pelapor untuk meminta maaf.

Pelapor tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya itu, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan ini pada hari Selasa 15/1, Unit 3 Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban serta memintakan visum terhadap korban di RSUD Bangkinang.

Dari keterangan dokter pemeriksa, diketahui pada pemeriksaan fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun pada pemeriksaan lubang pelepasan korban ditemukan luka lecet pada anus dan lipatan anus yang menghilang akibat kekerasan tumpul.

Berdasarkan kedua alat bukti itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar bersama anggota PPA langsung mencari pelaku yang diketahui sedang berada di Bandara SSQ II Pekanbaru saat hendak pergi ke Malaysia.

Tersangka pun berhasil diamankan di areal parkir Bandara SSQ II sekira pukul 17.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim AKP Fajri saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. “Tersangka HM telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Fajri singkat.

Reporter: Dien Puga
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.