Polres Bogor Tegaskan Larang Acara “Silaturrahim Kekhalifahan Islam Sedunia”

Brosur undangan
Brosur undangan "Silaturahim Kekhalifahan Islam Se-Dunia" (dok. KM)

BOGOR (KM) – Sebuah undangan “Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan Islam Sedunia 1440H” beredar viral, setelah disebarkan sebulan yang lalu oleh panitia penyelenggara dari “Silaturrahim Warga Khilafatul Muslimin” Yayasan Nur Syakirah. Acara tersebut rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra, Kabupaten Bogor tanggal 17 November 2018 mendatang, dan mengusung tema “Titik Awal Kebangkitan Islam Dunia”. Polemik terkait acara tersebut dengan cepat ditanggapi oleh Polres Bogor, yang mengklaim telah mengecek undangan tersebut “sejak jauh hari”.

“Sebelumnya, Kepolisian mendapatkan pengajuan permohonan izin terkait acara tersebut dari pihak panitia. Maka dari itu Polres Bogor sudah jauh-jauh hari melakukan pengecekan terhadap undangan dan permohonan izin tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak pemilik tempat yang akan dilaksanakannya kegiatan tersebut,” terang rilis yang diterima KM pagi ini 13/11.

Menurut pihak Kepolisian, dari hasil pengecekan dan penyelidikan, kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut “sangat berkaitan erat” dengan “khilafah”, yang hendak mengganti sistem pemerintahan Indonesia dari Pancasila dan demokrasi menjadi “khilafah”.

Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky menegaskan bahwa Polres Bogor tidak memberikan izin terhadap acara tersebut. “Karena isi acara tersebut bertentangan dengan Pancasila dan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia,” kata Kapolres.

“Kemudian Polres Bogor juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemilik tempat yaitu [Masjid] Az Zikra bahwa pihak Az Zikra juga tidak akan memfasilitasi tempat tersebut sebagai lokasi acara karena acara tersebut tidak mendapatkan izin dari kepolisian… Serta kegiatan ini juga mendapatkan penolakan dari masyarakat, ormas Islam dan elemen mahasiswa,” lanjut Kapolres.

“Kami menghimbau kepada pihak yang masih menyebarkan undangan tersebut, bahwa kita tidak perlu hadir ke acara tersebut karena acara tersebut tidak memiliki izin. Sehingga apabila tetap dilaksanakan akan kami bubarkan. Dan pada hari H-1 dan H nya akan kami laksanakan penjagaan untuk mencegah terjadinya konflik karena dikhawatirkan akan terjadi aksi penolakan dalam gelombang besar terhadap acara tersebut,” tegas AKBP Andi.

Reporter: Ayub/Humas polres bogor
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*