Polres Bogor Ringkus Kawanan Pencuri dengan Modus Penggembosan Ban

BOGOR (KM) – Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus gembos ban. 5 orang pelaku yang dibekuk polisi yakni F (35), G (35), AJ (35), P (35), dan A (35) seluruhnya merupakan warga Lampung. Penangkapan dilakukan tanggal 30 Oktober 2018.
Menurut keterangan Kapolres Bogor siang ini 13/11, aksi terakhir mereka dilancarkan pada tanggal 17 Oktober 2018 lalu jam 11.30 WIB. Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara mengintai korban terlebih dahulu di dalam Bank BCA Graha Cibinong, kemudian setelah korban keluar dari bank dengan membawa uang kemudian para pelaku mengikuti kendaraan korban, sehingga dalam perjalan di Pasar Cibinong ketika dalam keadaan macet, salah satu pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati kendaraan korban dan meletakkan sandal yang sudah di pasangkan paku besi di depan ban belakang sebelah kiri kendaraan korban, sehingga setelah kendaraan korban melaju akan melindas paku yang berada di sandal tersebut.
Akhirnya dalam jarak tertentu setelah kendaraan korban gembos kekurangan tekanan angin, para pelaku menunggu korban lengah dan membetulkan ban tersebut. Setelah korban lengah kemudian para pelaku langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang sebesar Rp 162.000.000,- yang berada di dalam mobil korban.
“Para pelaku terbagi, ada yang mengawasi di bank, ada yang melakukan penggembosan ban, ada yang melakukan eksekusi, dan ada juga yang melakukan penjagaan untuk menghalau massa apabila tertangkap saat beraksi,” terang Kapolres AKBP Andi Moch. Dicky.
“Dari hasil kejahatan tersebut barang bukti yang diamankan polisi diantaranya 1 pasang sendal berwarna hitam, 1 buah besi paku, 8 buah handphone dengan berbagai merk, 2 lembar STNK kendaraan bermotor, 5 buah dompet milik pelaku, 1 buah obeng, 1 lembar plat nomor kendaraan bermotor,” lanjutnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.”
“Kepada masyarakat kami menghimbau apabila dalam mengambil uang dalam jumlah besar jangan segan-segan untuk meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pengawalan,” himbau Kapolres.
Reporter: Ayub/Humas polres
Editor: HJA
Leave a comment