Mahasiswa Geruduk PDAM Tirta Kahuripan, Desak Agar Transparan Soal Anggaran

Unjuk Rasa SEMMI terkait dugaan penyimpangan anggaran PDAM Kabupaten Bogor tahun 2017 dan dugaan proyek-proyek ilegal, Selasa 6/11/2018 (dok. KM)
Unjuk Rasa SEMMI terkait dugaan penyimpangan anggaran PDAM Kabupaten Bogor tahun 2017 dan dugaan proyek-proyek ilegal, Selasa 6/11/2018 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) berunjuk rasa di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terkait kasus dugaan mark-up atau penyimpangan anggaran PDAM tahun 2017 dan dugaan proyek-proyek ilegal PDAM yang mekanisme pelaksanaannya dilakukan tanpa proses lelang, Selasa 6/11.

Ketua Umum SEMMI Cabang Bogor Rizqi Fathul Hakim mengatakan, dalam aksi ini pihaknya meminta kepada PDAM Tirta Kahuripan agar terbuka kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran dan dana proyek-proyek yang hari ini dalam pemeriksaan pihak Polres Bogor.

“Artinya jika nanti terbukti adanya penyimpangan, siapapun oknum-oknum yang terlibat harus dihukum sesuai hukum negara ini,” ungkap Rizqi usai aksi unjuk rasa kepada kupasmerdeka.com.

“Ya sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi publik. Oleh karena itu dengan adanya pemeriksaan dari Kepolisian, sudah jelas ada indikasi oknum pejabat di PDAM yang bermain-main dengan anggaran dan proyek-proyek. Ini yang harus diungkap oleh penegak hukum, dalam hal ini Polres Bogor,” lanjutnya.

Sementara itu koordinator aksi Fajar Hayatul Muttaqien mengatakan bahwa dalam pemeriksaan PDAM Kabupaten Bogor oleh Polres Bogor, dengan dugaan penyimpangan anggaran PDAM tahun 2017 dan dugaan proyek-proyek ilegal PDAM yang mekanisme pelaksanaannya dilakukan tanpa proses lelang, “PDAM harus terbuka kepada masyarakat, jangan ditutup-tutupi,” terang Fajar.

“Artinya siapapun oknum koruptornya, jangan pernah merasa kuat, merasa hebat, apalagi merasa kebal hukum. Karena dalam itu ada asas equality before the law, setiap orang sama di hadapan hukum, mau dia Bupati, mau dia Direktur, atau siapapun itu sama dihadapan hukum,” ujarnya.

“Kami menghormati proses hukum yang ada, tapi akan akan terus melakukan unjuk rasa agar proses hukum ini terus berjalan. Fiat Justitia, Fiat Justitia, Et periat Mundus,” tegasnya.

Di tempat berbeda Kasi Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Agus Riyanto mengklaim bahwa jajaran Direksi tidak bisa menemui para pengunjuk rasa karena “sedang ada rapat”, dan juga karena sebelumnya, SEMMI sudah beraudensi dengan Direktur.

“Ya kemarin ini sudah duduk bersama dalam audensi, jadi sudah ada dialog bersama dengan rekan-rekan SEMMI,” jelasnya.

Terkait dugaan kasus yang sedang dalam pemeriksaan Polres Bogor, Agus mengatakan, pihak PDAM akan kooperatif dan “mengikuti prosedur hukum yang ada”.

Reporter: ddy, Rio
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*