Kasus RTH Selindung, Kadispar Babel Diperiksa Lagi

Kadis Pariwisata Babel Akhmad Rivai ketika memenuhi panggilan ke kantor Pidsus Kejati Babel (dok. KM)
Kadis Pariwisata Babel Akhmad Rivai ketika memenuhi panggilan ke kantor Pidsus Kejati Babel (dok. KM)

PANGKALPINANG (KM) - Akhmad Rivai, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel terkait dengan kasus RTH (Ruang Terbuka Hijau) kawasan Jerambah Gantung, Kelurahan Selindung, Kota Pangkalpinang.

Pantauan KM di Kejati Babel, Rabu (19/9), pemeriksaan terhadap Rivai oleh penyidik Pidsus Kejati berlangsung dari pukul 9:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB. Tampak saat itu usai menjalani pemeriksaan Rivai mengenakan baju kemeja berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel Roy Arland membenarkan pemeriksaan terhadap Rivai oleh Pidsus Kejati.

Diungkapkan Roy, Rivai Diperiksa guna dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka Ef dalam perkara kasus dugaan jual beli lahan RTH.

“Iya hari ini Rivai diperiksa guna dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka Ef,” ungkap Roy kepada KM di ruang kerjanya.

Reporter: Robi Karnito, Herdianto
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.