Polisi Temukan Korban Pembunuhan Terkubur di Desa Bojong Rangkas Ciampea, Tahan 2 Tersangka

Polisi dan warga mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Desa Bojong Rangkas, Ciampea, Kabupaten Bogor, Kamis 9/8/2018 (dok. KM)
Polisi dan warga mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Desa Bojong Rangkas, Ciampea, Kabupaten Bogor, Kamis 9/8/2018 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Warga Desa Bojong Rangkas, Ciampea, Kabupaten Bogor, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang diketahui bernama Anton di Kampung Pangkalan Dua RT05 RW03 Desa Bojong Rangkas, Kamis 9/08/2018.

Kapolsek Ciampea Kompol Adi Fauzi saat dimintai keterangan di TKP memaparkan, korban bernama Anton merupakan warga Kampung Pangkalan Dua, Desa Bojong Rangkas.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan memanggil orang yang patut dicurigai dengan inisial A dan Y, ternyata dia mengakui bahwa motor korban diambil, setelah kami periksa dan kami kembangkan ke tempat kejadian perkara, kami temukan mayat dalam posisi terkubur,” paparnya.

“Kalau dilihat dari hasil penemuan mayat, jelas ini korban meninggal karena dibunuh, dan kami akan melakukan pendalaman terhadap pelaku yang berinisial A dan Y ini, kemungkinan pelaku akan dijerat sanksi pidana pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman antara 20 tahun sampai hukuman seumur hidup,” lanjutnya.

“Tentang kronologis kejadian, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman terlebih dulu, agar tidak menjadi simpang siur dan akurat, ada kemungkinan pelaku bisa bertambah, sementara baru dua orang yang sudah kita amankan,” katanya.

Reporter: Jamil, Ronny
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*