HUT ke-73 Kemerdekaan RI, 413 Warga Binaan Lapas Paledang dapat Remisi

Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Gunawan Sutrisnadi (dok. KM)
Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Gunawan Sutrisnadi (dok. KM)

BOGOR (KM) – Pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 tahun 2018, Jumat (17/08/18), sebanyak 413 dari total 1.004 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Kota Bogor mendapatkan remisi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Gunawan Sutrisnadi usai upacara penyerahan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Paledang pada peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 Tahun 2018, Jumat (17/08/18).

“Secara keseluruhan terdapat 413 warga binaan yang mendapatkan remisi. Remisi tersebut terbagi menjadi dua, yaitu yang mendapatkan remisi antara 1-6 bulan dan yang memperoleh remisi bebas langsung,” kata Gunawan.

Untuk warga binaan yang memperoleh haknya bebas langsung, ia menyebutkan berjumlah 32 orang. Tetapi, tuturnya, lantaran masih ada subsider maka yang bersangkutan belum bisa bebas langsung. Sebab mereka ini harus menjalani subsidernya.

“Jadi yang bisa bebas langsung hanya 14 orang saja dari total keseluruhan jumlah penghuni sebanyak 1.004 orang di luar para tahanan,” tutupnya.

Reporter: ddy07
Edito: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*