Duga Ada Permainan Proyek Ratusan Miliar di Kemen PUPR, CBA Desak KPK Periksa Basuki Hadimuljono

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono (dok. Tribunnews)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono (dok. Tribunnews)

JAKARTA (KM) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui satuan kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar dan WS Rokan, Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan proyek pembangunan pengendali sedimen Batang Kuranji dan anak sungainya yang berlokasi di kecamatan Kuranji Kota Padang.

Menurut laporan LSM Center for Budget Analysis (CBA), Proyek Kemen PUPR ini masuk 4 tahun anggaran yakni 2017, 2018, 2019, dan 2020.

“Proyek ini sendiri bernilai Rp 244,1 miliar lebih,” ucap Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, kepada KM Kamis 12/7.

Pihaknya pun mencatat proyek pembangunan bangunan pengendali sedimen Batang Kuranji dan anak sungainya berjalan cukup alot dan panjang. Hal ini terlihat dari 4 kali amandemen. Catatan penting lainnya, ditemukan adanya indikasi permainan dalam proyek bernilai ratusan miliar ini. Berikut penjelasan Jajang:

“Pertama, di pertengahan tahun 2015 pihak Kemen PUPR menunjuk PT. PP selaku pemenang proyek dan menyepakati nilai proyek sebesar Rp238.449.000.000, namun dalam perkembangannya terjadi beberapa kali amandemen.”

“Kedua, nilai proyek yang sebelumnya bernilai Rp 238,4 miliar berubah dan bertambah menjadi Rp244.198.975.000. Hal ini sangatlah janggal karena selisih penambahan nilai cukup besar, sebesar Rp 5,7 miliar.”

“Ketiga, dalam pelaksanaan pembangunan bangunan pengendali sedimen Batang Kuranji dan anak sungainya ditemukan indikasi mark up. Di mana pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. PP terkait pekerjaan galian dan timbunan, normalisasi sungai dan perkuatan tebing senilai Rp 27 milar lebih tidak sesuai dengan laporan yang diberikan, namun aneh PT PP tetap mendapatkan bayaran yang sama dari Kemen PUPR,” jelas Jajang.

CBA pun mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Jika perlu panggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk dimintai keterangan,” tegas Jajang.

Reporter : Jamil, Deva
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*