Polsek Bogor Tengah Amankan 650 Miras Ilegal

BOGOR (KM) – Sebanyal 650 botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan petugas kepolisian Polsek Bogor Tengah. Ratusan botol miras tersebut hasil razia di berbagai pasar-pasar di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah, Polresta Bogor Kota.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Saefuddin Gayo mengungkapkan, minuman keras tersebut berhasil diamankan setelah kepolisian menyisir pasar-pasar yang menjual miras.
“Kita ingin kondusifitas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota aman dan nyaman. Apalagi, sebentar lagi mau Asian Games, makanya kita terus gencar merazia miras di beberapa titik,†ungkap Gayo di Mako Polsek Bogor Tengah, Kamis (12/7/2018).
Gayo menjelaskan, di Kota Bogor ini banyak korban berjatuhan akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan. Apalagi miras yang di jual di pasaran itu murah, sehingga sangat mudah didapatkan.
“Banyak korban jatuh karena miras oplosan yang memiliki kandungan alkohol diatas 40 persen, bahkan ada yang sampai 80 persen,†jelasnya.
Di tempat yang sama, Camat Bogor Tengah Agustian Syach mengapresiasi kinerja Polsek Bogor Tengah yang “tidak henti-hentinya” menjalankan tugas untuk menjaga kenyamanan dan kondusifitas di Kota Bogor.
“Kami sangat mengapresiasi, apalagi ini baru saja selesai melakukan pengamanan Pilkada serantak dan mereka langsung bergerak cepat mengamankan peredaran miras. Kita bisa lihat buktinya di sini ada ratusan botol miras yang diamankan,†pungkasnya.
Reporter: Dody
Editor: HJA
Leave a comment