BTS Ilegal Dikuatirkan Roboh, Warga Depok Jaya Mengungsi Setiap Kali Hujan
DEPOK (KM) – Tower BTS ilegal milik PT Daya Mitra Telekomunikasi yang dibangun di area Masjid Nurul Iman RT 01/01 Kelurahan Depok Jaya masih berdiri tegak sejak tahun lalu meski sudah beberapa kali mendapat penolakan dari warga sekitar. Tower yang sejak awal pembangunannya sudah menyalahi aturan tersebut terkesan kebal terhadap peraturan yang berlaku.
Nandang, salah seorang warga yang posisi rumahnya persis di depan tower mengatakan jika dirinya dan warga lainnya masih tetap berharap agar tower tersebut segera dibongkar. “Atau minimal direlokasi ke tempat yang direncanakan awal yaitu di Lembah Gurame,” terang Nandang.
“Suasana sekitar tower menjadi horor saat turun hujan apalagi disertai angin, kita pasti ngungsi ke tempat lain karena kuatir tower itu roboh menimpa rumah kami,” jelas Nandang lebih lanjut.
Terkait keresahan warga tersebut, Utang Wardaya, Camat Pancoran Mas menyarankan agar warga membuat surat keberatan dan bila perlu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian agar segera diusut. “Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena memang dari awal tidak ada izin sama sekali, dan yang harus bertanggung jawab adalah pihak yang pertama memberikan izin kenapa itu tower bisa berdiri,” ujar Utang.
Lebih lanjut Utang menyarankan agar warga yang resah untuk membuat surat keberatan dan dilaporkan ke pihak yang berwajib. “Kalau memang banyak yang resah, buat surat keberatan saja dan laporkan ke polisi agar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lurah Depok Jaya saat dikonfirmasi di kantornya Kamis 5/7 mengatakan jika dirinya masih berpendapat sama seperti sebelumnya, yakni agar ditertibkan jika memang menyalahi aturan. “Ya silahkan ditebang jika memang itu melanggar aturan,” ujar Saiful Hidayat.
Mantan Lurah Tugu ini juga mengatakan jika dirinya mendapat pesan dari Kasdim yang datang menemuinya beberapa waktu lalu supaya jika ada pihak-pihak atau media yang menanyakan soal tower supaya diarahkan ke Kasdim Depok. “Nanti langsung konfirmasi ke Kasdim deh. Kebetulan waktu beliau kemari bilang kalau ada media yang menanyakan tower suruh menghadap saya,” kata Saiful.
Saiful enggan menjelaskan saat ditanya kenapa dirinya mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke Kasdim. ” Yaa silahkan langsung datang ke Kasdim saja, tapi sepertinya ada rencana mau dilanjutkan, jadi langsung tanya beliau saja ya,” jelas Saiful.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok saat dikonfirmasi kupasmerdeka.com di ruang kerjanya mengatakan jika dirinya akan mengecek kembali terkait laporan tersebut. “Ya nanti saya cek dulu dokumennya, nanti instruksikan kabid saya untuk klarifikasi soal izinnya. Nanti setelah seminggu bisa langsung konfirmasi lagi ke kabid saya,” jelas Kasatpol PP Kota Depok, Yayan Arianto.
Reporter: Sudrajat
Editor: HJA
Leave a comment