Plt Walikota Bogor Penuhi Panggilan Panwaslu Soal Pidato yang Kampanyekan Paslon Ru’yat-Zaenul
BOGOR (KM) – Plt Walikota Bogor Usmar Hariman memenuhi undangan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor untuk dimintai keterangan terkait isi pidatonya dalam acara buka bersama LPM se-Kota Bogor yang diduga mengajak dan mengarahkan untuk memilih pasangan calon nomor urut 1 (Ru’yat – Zaenul) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bogor yang akan digelar akhir bulan ini.
Usmar yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Panwaslu Kota Bogor Selasa 19/06/2018 langsung diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslu. Pemeriksaan berjalan kurang lebih 2 jam.
Usai pemeriksaan, Usmar menjelaskan, “saya memenuhi undangan Panwaslu Kota Bogor hari ini untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait isi dari pidato saya dalam acara buka bersama LPM se Kota Bogor beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
“Ya saya diperiksa di Panwaslu oleh Gakkumdu terkait isi pidato saya, ada 25 pertanyaan yang dipertanyakan dalam pemeriksaan tadi,” ujar Usmar.
Usmar mengatakan, “dalam pidato di acara tersebut, semua hanya mengalir saja tidak ada skenario apapun atau ajakan apapun untuk memilih paslon Walikota dan Wakil Walikota.”
Saat ditanya terkait nilai persentase survey keunggulan paslon, Usmar mengungkapkan bahwa dirinya mengatakan nilai-nilai persentase survey keunggulan paslon itu berdasarkan berita-berita yang beredar di masyarakat dan di media – media.
“Nilai persentase survey keunggulan paslon nomor urut 1 itu saya hanya berdasarkan informasi yang beredar di media saja,” kata Usmar.
“Ya sekarang ini yang jelas saya siap mempertanggungjawabkan apapun nanti hasil dari Panwaslu Kota Bogor. Dan saya selaku warga negara siap kapan pun jika memang pemeriksaan terkait hal ini masih berlanjut,” ujarnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau mengatakan, “pemeriksaaan ini langsung dalam kajian Gakkumdu. Hasil keputusan apakah ada unsur pelanggaran hari ini juga maksimal jam 24.00 malam ini,” ungkapnya kepada awak media.
“Ya hasil keputusan maksimal malam ini akan di tetapkan. Kami sudah memegang 2 alat bukti audio dan video, saksi pelaporpun sudah dimintai keterangan, dan hari ini terlapor sudah memberikan keterangan.”
“Jadi mohon bersabar semua, Gakkumdu sedang mengkaji semua apakah hasilnya nanti, apakah ada unsur pelanggaran pidana didalamnya,” tutupnya.
Reporter: Dody
Editor: HJA
Leave a comment