Pungut Biaya Rp. 500 Ribu Untuk PTSL, Pokmas Gunung Batu Minta Maaf

Ilustrasi Seripikat Hak Milik tanah (stock)
Ilustrasi Seripikat Hak Milik tanah (stock)

BOGOR (KM) – Maraknya dugaan pungutan liar (pungli) biaya Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) bagi warga Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, di balik pungutan biaya sebesar Rp 500 ribu yang dibebankan kepada para warga pendaftar PTSL diklarifikasi langsung oleh Panitia Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Kelurahan Gunung Batu, Kota Bogor.

“Keluhan warga terkait biaya sebesar Rp. 500 ribu ini hanya ada kesalahan komunikasi saja, beban biaya PTSL sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) sebesar Rp. 150ribu,” ungkap Ketua Pokmas Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Firman kepada kupasmerdeka.com Selasa 17/04/2018.

“Ya saya selaku ketua Pokmas meminta maaf kepada seluruh warga khususnya warga di RW 06, mengenai adanya beberapa warga yang membayar sebesar Rp.500ribu, sebenarnya biaya tersebut bukan seluruhnya untuk membiayai PTSL. Tetapi terkait dengan persyaratan surat-surat yang belum lengkap atau kelengkapan alas haknya,” lanjut Firman.

“Jadi petugas Pokmas di lapangan ada penyampaian yang kurang lengkap kepada warga, kelebihan biaya yang ada itu bukan untuk membayar program PTSL tetapi untuk kelengkapan alas hak dari warga itu sendiri, dan saya tegaskan itu bersifat tidak ditetapkan, melainkan hanya seikhlasnya,” kata Firman.

Firman menuturkan, “saya mewakili seluruh petugas Pokmas Kelurahan Gunung Batu, meminta maaf kepada seluruh warga dan juga pihak-pihak terkait. Saya harap dapat dimaklumi karena Pokmas ini bekerja demi masyarakat tanpa dibiayai, karena adapun wacana terhadap anggaran untuk Pokmas hingga hari ini belum ada kejelasan.”

“Intinya biaya PTSL di Kelurahan Gunung Batu Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, itu sesuai dengan aturan atau Perwali yaitu Rp. 150 ribu, tidak dilebih-lebihkan,” pungkasnya.

Reporter: Dody
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*