KUPAS KOLOM: Anggaran Polri Sebesar Rp95 triliun Hanya untuk Menjaga Tambang Nikel Perusahaan Swasta?

Uchok Sky Khadafi
Uchok Sky Khadafi, direktur CBA (dok. Gatra)

Oleh Uchok Sky Khadafi*

Kepolisian Negara Republik Indonesia atau POLRI punya alokasi anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp.95 triliun. Alokasi anggaran Polri ini sudah sangat besar bila dibandingkan dengan TNI. Karena alokasi anggaran untuk TNI dipecah-pecah seperti untuk Markas Besar TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Untuk Markas Besar TNI, pada tahun 2018 anggarannya hanya sebesar Rp.7.5 triliun. Sedangkan untuk TNI AD, alokasi anggarannya sebesar Rp.45.3 triliun. Selanjutnya anggaran untuk TNI AL sebesar Rp.16.1 triliun, dan alokasi anggaran untuk TNI AU sebesar Rp.12.5 triliun.

Kemudian, mahal dan besarnya alokasi anggaran sebesar Rp.95 triliun untuk Polri dalam rangka untuk bidang keamanan masyarakat atau mengamankan aset-aset Negara. Tetapi saat ini, anggaran sebesar Rp.95 Triliun ini seperti mubazir karena Polri jadi sorotan publik dalam tugas dan fungsi mereka.

Dimana, ternyata personil Polri bukan hanya menjaga aset-aset negara, tetapi juga menjaga aset-aset swasta, yang bukan tugas Polri. Hal ini misalnya terjadi pada pengerahan atau penempatan aparat Brimob Pelopor B dari satuan Pare-Pare Pertambangan Nikel di daerah Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dan untuk itu, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk segera menarik aparat Brimob Pelopor B tersebut karena menganggu aktivitas masyarakat sekitar daerah Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dan Juga penempatan Brimob pada penempatan di daerah tersebut, tidak sesuai dengan Tugas dan Fungsi Brimob. Dimana Tugas dan fungsi Brimob diturunkan ketika adanya penanganan keamanan yang berintensitas tinggi dalam rangka penegakan keamanan dalam Negeri.

*Direktur Center for Budget Analysis (CBA)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*