3 Orang Bandar Shabu Diringkus Tim Opsnal Narkoba Polres Aceh Tamiang
ACEH TAMIANG (KM) – Tiga orang tersangka bandar narkotika jenis shabu berhasil diringkus oleh Sat Resnarkoba jajaran Polres Aceh Tamiang sekira pukul 19:30 WIB Kamis 23 Februari 2018 yang lalu, tepatnya di Dusun Paya Rampah, Desa Paya Udang, dan di Dusun Rantau Buas, Desa Kampung Baru, Kecamatan Seruway. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Wijaya Yudistira, Senin (26/02/2018).
“Dari hasil pengembangan dari tersangka yang berinisial ‘AA’ yang ditangkap sebelumnya bahwa 3 paket sabu miliknya dibeli dari ‘ZS’ kemudian Tim Opsnal Narkoba berhasil menangkap ZS tepatnya di Dusun Paya Rampah Desa Paya Udang dan berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah dompet yang berisikan 4 paket narkotika jenis shabu-shabu,” ungkap Iptu Wijaya.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba memaparkan, “menurut keterangan tersangka “ZS” yang berhasil diringkus, mengatakan bahwa shabu yang dimilikinya dibeli dari ‘NS’ yang beralamatkan di Dusun Rantau Desa Kampung Baru, dan selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan terhadap NS pihak Tim Opsnal Sat-Resnarkoba tidak menemukan barang bukti berupa sabu, akan tetapi hasil dari pengembangan lebih lanjut, NS menjelaskan bahwa sabu yang dijual kepada ZS dibeli dari tangan RS, katanya,” terang Kasat Narkoba.
Selanjutnya Tim pihak Sat Resnarkoba melakukan pengejaran terhadap tersangka RS dan berhasil menangkap RS dengan menyita satu paket barang bukti di dalam lipatan celana jeans yang diduga Sabu tersebut miliknya yang digantung di ruang tamu.
Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka saat penangkapan berupa 5 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang sebesar 4,02 gram, 1 unit hp android vivo warna putih, 1 potong celana jeans warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih BL 6636 UY turut juga diamankan.
“Saat ini para tersangka berserta sejumlah barang bukti telah kita amankan di Polres Aceh Tamiang, guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba.
Reporter: Andi KM
Editor: HJA
Leave a comment