KAKI Publik: “Pecat Dokter Puskesmas yang Tidak Ramah!”

BEKASI (KM) – Puskemas yang menjadi mitra kesehatan terdekat bagi masyarakat seharusnya mencerminkan sikap baik dan tidak sombong terhadap warga yang berkunjung sebagai pasien. Namun warga di daerah Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan “kesombongan dan keangkuhan” dokter di Puskesmas Sriamur.
Warga yang berkunjung ke pusat kesehatan masyarakat itu acapkali mendapat perkataan dari dokter dengan “nada yang congkak” dan menyombongkan statusnya sebagai dokter yang telah sekolah lebih tinggi dibandingkan pasiennya.
Dahlia (24), warga Desa Sriamur yang pernah menjadi pasien Puskesmas tersebut mengakui ketenaran dari kesombongan dan keangkuhan yang sering dihadapi pasien di Puskemas Sriamur. “Harusnya, pihak Puskesmas bisa bersikap baik dan mencerminkan perilaku yang mengayomi terhadap pasien. Pernah dokter bilang, katanya, dokter itu lebih tahu daripada pasien, bahkan ada dokter di Puskesmas itu seperti tidak mau melayani pasien. Mamanya juga orang sakit, kalau dilayani dengan setengah hati, pasien takut diagnosa nya salah,” ungkap Dahlia.
Saat dikonfirmasi melalui pegawai Puskesmas yang tidak ingin disebutkan namanya, ia pun membenarkan pernyataan tersebut. Bahkan, dia sering menjadi tempat pengaduan pasien yang kecewa dengan sikap dokter di Puskesmas tersebut.
“Saya sering mendapati keluhan pasien, cuma saya sering bilang ke mereka, kalau memang tidak berkenan, silahkan saja demo, atau silahkan rekam dan sebarkan melalui sosmed,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bagus Al Fatah, Koordinator Investigasi Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik), menyatakan bahwa Pemkab mestinya memperhatikan keseluruhan aspek di setiap puskesmas di lingkungannya,
“Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan standar minimum bagi masyarakat. Jika pelayanan kesehatan di tingkat desa saja sudah mengalami masalah, bagaimana Pemkab Bekasi mampu mengurusi hal yang lebih besar,” jelas Bagus.
Bagus menambahkan, gencarnya kebijakan Gerakan Masyarakat Sehat yang sedang bergulir pada saat ini jangan kemudian dirusak oleh oknum dokter yang bersikap kontraproduktif terhadap kebijakan tersebut.
“Kewenangan dokter adalah melayani dengan sebaik mungkin keluhan pasien tanpa mengintimidasi tingkat pengetahuan pasien, apalagi sampai merendahkan, ini jelas menyalahi janji sebagai dokter,” pungkasnya.
Bagus menutup dengan tegas, jangan sampai sikap ini menjadi arogansi dokter dan diikuti oleh puskemas lain. “Bahwa puskesmas harus menjadi interpretasi dari pelayanan pemerintah dalam hal kesehatan masyarakat, agar puskesmas beserta anggaran yang terus diberikan kepada pihak puskesmas menjadi tepat sasaran,” imbuhnya.
Reporter: Man
Editor: HJA
Leave a comment