Geram Dikaitkan dengan Kasus Narkoba, SMP Mutiara Terpadu Pelabuhanratu akan Adukan Media Online ke Dewan Etik Pers

SUKABUMI (KM) – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Mutiara Terpadu Pelabuhanratu mengaku akan mengadukan salah satu media online di Sukabumi ke Dewan Etik Pers. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kepala Sekolah SMP Mutiara Terpadu Palabuhanratu, Hesti Raras Pawestri kepada wartawan, Selasa (12/12).
Dalam keterangannya, pihak sekolah merasa dirugikan oleh pemberitaan di portal berita Magnetberita yang terkesan “sangat menyudutkan” pihak sekolah serta berdampak negatif ke anak yang diberitakan, mengingat anak tersebut masih di bawah umur.
“Harusnya dari pihak media (Magnetberita) yang mengangkat berita terkait kegiatan BNN pada (6/12) kemarin, harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak SMP karena yang diamakan oleh pihak BNN bukan hanya dari SMK saja tapi juga ada dari SMP, atau kalau tidak mereka menunggu keterangan resmi dari pihak kami mengingat anak tersebut masih di bawah umur, apalagi kejadinnya waktu itu berada di luar jam sekolah,” ungkap Hesti.
Ia mengancam pihaknya akan melakukan somasi kepada pihak Magnetberita dan akan melaporkan pemberitaan yang dianggapnya tidak mengedepankan kode etik jurnalistik ke Dewan Pers.
“Kami akan segera membuat somasi serta melaporkan media itu ke Dewan Pers dan kami akan mengambil langkah hukum terkait berita tersebut karena terkesan menyudutkan nama lembaga sekolah ke Dewan Etik Pers,” tegasnya.
Menurutnya, ada beberapa kalimat yang dimuat pihak Magnetberita yang dianggapnya “sangat merugikan” pihak sekolah setelah memuat nama SMP Mutiara Terpadu Palabuhanratu.
“Buktinya anak didik kami yang dari sekolah SMP hasilnya sendiri negatif, harusnya pihak media [Magnetberita] bisa lebih bijak dalam mengangkat sebuah pemberitaan, apalagi kaitan dengan anak di bawah umur serta nama lembaga sekolah,” geram Hesti.
Sebelumnya, seorang siswi SMP Mutiara Terpadu Palabuhanratu diberitakan media online Magnetberita pada (7/12) kemarin dengan judul “Tiga pelajar SMK dan SMP di Palabuhanratu diciduk BNN” setelah siswi dan tiga orang temannya diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dari tempat kostnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BNN melalui tes urine kepada siswi tersebut, tidak terbukti kalau dia mengkonsumsi narkoba dan dinyatakan negatif, namun dalam pemberitaannya, pihak Magnetberita langsung menyebutkan siswi SMP Mutiara Terpadu Palabuhanratu dan nama lembaga sekolah dimana siswi itu mengenyam pendidikan.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial memberikan tanggapan. Ia membenarkan dari hasil kegitan BNNP kemarin ada tiga orang siswa yang terjaring, diduga telah mengunakan narkoba dan langsung dibawa ke Polres Sukabumi.
“Saya medapatkan keterangan dari Kasat Narkoba bahwa satu diantara tiga orang yang diamankan tersebut positif menggunakan narkotika jenis THC golongan 1,” ungkap AKBP Deni.
Tetapi saat ditanya apakah dirinya pernah memberikan keterangan langsung kepada wartawan terkait nama sekolah dan asal anak tersebut, ia sendiri menyangkal dan menegaskan bahwa tidak pernah memberikan keterangan secara rinci kepada wartawan terkait nama dan asal sekolah tiga orang siswa yang terjaring.
“Anaknya saja saya tidak pernah melihat yang mana, dan saya baru tahu ada nama saya diberita itu baru sekarang, jadi tidak pernah memberikan statement seperti itu,” tegasnya.
Reporter: Deva
Editor: HJA
Leave a comment