Pelayanan Di Kantor Bupati Sorong Selatan Lumpuh Total

SORONG (KM) – Buntut sengketa lahan yang diakui sebagai tanah milik adat, puluhan anggota suku Marga Anni melakukan aksi pemblokiran terhadap kantor Bupati Sorong Selatan dengan kain adat Papua, dimana apabila sesuatu hal dipalang atau di blokir dengan menggantungkan kain adat Papua, maka pemblokiran tersebut tidak dapat dibuka kecuali diselesaikan secara adat. Demikian juga halnya pemblokiran yang dilakukan Marga Anni terhadap kantor Bupati, yang melumpuhkan aktifitas pelayanan, Senin (20/11). 

Meski aparat kepolisian mengancam akan represif, Marga Anni tidak bergeming sedikitpun. Sayangnya, baik anggota DPRD Sorong Selatan maupun Bupati tidak menampakkan batang hidungnya dengan alasan sedang berkunjung ke Belanda.

Namun akhirnya dengan upaya para staf Pemda Sorong Selatan dan lembaga adat,  akhirnya Bupati dapat berkomunikasi dengan perwakilan Marga Anni dan mencapai kesepakatan sementara yaitu Marga Anni membuka sebagian akses ke kantor Bupati tetapi tetap menutup akses ke kantor DPRD dan beberapa kantor dinas, dan ternyata Bupati bersedia untuk melakukan pertemuan di Pengadilan Negeri Sorong Selatan pada 27 November mendatang.

Reporter: Deva 
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*