Polisi Bekuk Security Pengedar Narkoba di Eco Park Ancol
JAKARTA (KM) – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara, menangkap seorang petugas security yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (21/10).
Pria ini ditangkap anggota Polsek Kelapa Gading di Eco Park Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, berdasarkan hasil pengembangan dari seorang penyalahguna narkoba yang sebelumnya telah ditangkap Anggota.
Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 3 buah paket sabu, 1 buah alat hisap bong, 1 buah korek api merk tokai, 1 lembar uang Rp. 5.000 sebagai pembungkus sabu, satu unit mobil Kijang kapsul B 1131 WVM dan satu buah HP merk Samsung.
Ditangkapnya pria tersebut bermula dari piket Buser Polsek Kelapa Gading melakukan pengembangan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Taman Impian Jaya Ancol.
Dari pengembangan itu dilakukan pemeriksaan terhadap salah seorang security Eco Park Ancol atas inisial M alias Piyik dan pada saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 alat hisap bong di saku celana dan 1 buah paket sabu di gantungan kunci dibungkus dengan 1 lembar uang Rp. 5.000.
Sementara ketika di lakukan penggeledahan di kendaraan (mobil), ditemukan lagi 2 buah paket sabu di dashboard tengah mobil.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti yang diamankan diserahkan ke Polsek Kelapa Gading guna di lakukan penyidikan selanjutnya.
Reporter: Is
Editor: HJA

Leave a comment