Operasi Narkoba di Neglasari Jaring Pemakai dan Pengedar Sabu
TANGERANG (KM) – Operasi kepolisian dengan sasaran narkoba menjaring seorang remaja bernama Ihsan di dalam bengkel di Cipondoh, Kota Tangerang, pada hari Sabtu (30/9/2017).
Selain menangkap pemuda 18 tahun itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sebungkus plastik berisi 0,08 gram sabu serta alat hisap. Barang haram itu di temukan di lantai bengkel pelaku.
“Narkoba itu diakui tersangka baru di belinya seharga Rp. 700 ribu,†ungkap Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang berprofesi sebagai montir itu. Hasilnya polisi menangkap Abdul (18 tahun) yang di duga sebagai pengedar sabu.
“Kemudian kami kembangkan dan mengamankan seorang yang diduga sebagai bandar atau pengedar sabu,†terang Kompol Ubaidillah.
Kapolsek menjelaskan, anggotanya mencokok Abdul di depan rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, selang beberapa jam setelah menangkap Ihsan.
Petugas juga menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu, masing-masing seberat 1,15 gram dan 0,58 gram.
“Barang haram itu di sembunyikan tersangka di bungkus rokok dalam saku celananya,†ungkap Kapolsek Neglasari.
Ihsan dan Abdul kini telah mendekam di jeruji besi Polsek Neglasari. Kedua pemuda tersebut diancam dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumanya di atas 5 tahun penjara,†kata Kapolsektro Neglasari.
Reporter: IS
Editor: HJA
Leave a comment