Dari Narkoba yang Ditelan Hingga Disembunyikan dalam Sepatu, Aparat Bandara Sudah Gagalkan 5 Upaya Penyelundupan Narkoba Sepanjang September-Oktober 2017
JAKARTA (KM) – DJBC, POLRI & BNN menggelar Konferensi Pers Joint Operation terkait Penggagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan Psikotropika di Gedung B Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Selasa 17/10.
Dalam siaran persnya yang diterima KM kemarin, pihak Bea dan Cukai Soekarno Hatta antara September-Oktober 2017 telah mengagalkan lima upaya penyelundupan narkotika dengan modus menelan kapsul berisi shabu dengan barang bukti berhasil diamankan sebanyak 80 butir, dengan berat total 1.092 gram dan 97 butir berat 1.102 gram dari tangan dua tersangka WNA, serta upaya penyelundupan FUB-AMB dalam paket asal Tiongkok. Adapun barang bukti sebanyak 105 gram.
Selain itu, kedapatan membawa hashish, mantan tentara Rusia diamankan dengan barang bukti sebanyak 896 gram, dan ketamine dalam sepatu yang dibawa oleh warga negara Tiongkok berisi barang bukti sebanyak 461 gram.
Sementara jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang dengan rincian satu WNA asal Republik Mozambik, satu WNA asal Nigeria, satu WNA asal Rusia, satu WNA asal Tiongkok, dan tiga WNI.
Penggagalan Narkotika di Wilayah Bandara Soekarno-Hatta merupakan Joint Operation antara Bea dan Cukai, POLRI (Sat Narkoba Polresta BSH) dan BNN. Penindakan lima kasus penyelundupan narkoba menambah panjang daftar penindakan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) di Bandar Udara Soekarno Hatta, dimana sepanjang Januari hingga awal Oktober 2017, Bea & Cukai telah menindak 84 kasus dengan total barang bukti NPP yang diamankan kurang lebih 410 kilogram.
Reporter: Sofyan
Editor: HJA
Leave a comment