Legislator: “Penggusuran Warga Dusun Cinta Dapat Adalah Tindakan Arogan”

Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari PDIP, Jhoni Sitepu (dok. KM)
Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari PDIP, Jhoni Sitepu (dok. KM)

LANGKAT, SUMATERA UTARA (KM) – Wakil Rakyat dari Kabupaten Langkat, Jhoni Sitepu menilai tindakan pihak Manajemen PTPN II Kabupaten Langkat, bekerjasama dengan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), terhadap lahan masyarakat Dusun Cinta Dapat, Desa Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, merupakan tindakan “arogansi”.

“Kita menilai itu tindakan arogan, cacat hukum, tidak prosedural. Kenapa mediasi dilakukan di Polres Binjai, seharusnya persoalan rakyat dibawa ke DPRD, kita hukum rimba ditegakkan di negeri ini,” kata Jhoni Sitepu yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Saat ditanya terkait izin HGU PT PN II Nomor : 1, dia menjawab, itu masih “cacat hukum”. “Diduga permainan mafia tanah, sebab masyarakat sudah lama di sana serta memiliki alas hak yang jelas, sejak 20 Juni 1979,” katanya.

“Kami minta pihak kepolisan jangan mau diperalat oknum-oknum tertentu, jadilah polisi masyarakat, jangan menjadi tameng segelintir pengusaha, karena kami sangat cinta dan sayang Polisi,” sebutnya.

Sementara itu, Anggota Koptan Cinta Dapat, Surya, sebelumnya mengungkapkan sudah ada sempat hasil pembicaraan alat berat supaya ditarik dari lahan masyarakat.

“Namun malam ini, datang lagi empat unit alat berat lagi, sehingga jadi sembilan, kemudian Anggota Kepolisian dari Satuan Brimob ditambah lagi, padahal mereka sudah puas merusak lahan dan tanaman masyarakat,” tuturnya.

Reporter: Raja Paluta/RED
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.