Gerindra dan PKS Harap ada “Keajaiban” Agar Mayoritas Fraksi DPR Tolak Perppu Ormas

Audiensi perwakilan pengunjuk rasa pada "Aksi 299" dengan sejumlah anggota DPR, Jumat 29/9 (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Sejumlah perwakilan dari pengunjuk rasa pada “Aksi 299”  mendatangi ruang pimpinan DPR-RI untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka dengan bertatap muka dengan wakil-wakil rakyat di DPR, usai melaksanakan shalat Jumat bersama, 29/9, di Kompleks Parlemen.
Hadir dalam audiensi tersebut wakil ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Anggota Komisi III dari PKS Nasir Jamil, wakil ketua Komisi II Ahmad Riza Patria dan Anggota Komisi III Daeng Muhammad.

“Di luar sana peserta demo teman-teman kita mungkin puluhan ribu bahkan ratusan ribu umat sedang berkumpul, menunggu hasil keputusan hari ini, oleh karenanya kami berharap hasil hari ini memuaskan kita bersama terutama kepada peserta aksi,” ujar Ahmad Muarif,  ketua Presidium 212, yang juga penanggung jawab aksi hari ini, membuka diskusi dengan para Anggota DPR. 

“Kami menyatakan menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 [Perppu Ormas], dan menolak kebangkitan PKI,” lanjutnya. 

Menanggapi apa yang disampaikan Perwakilan Aksi 299, wakil ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, “kami merasakan apa yang bapak rasakan, kami sudah mencatat dan akan kami sampaikan.”

“Menyikapi yang disampaikan, kami sangat setuju dan sepakat untuk mewaspadai bahaya laten dan menolak kebangkitan PKI,” ujar Agus. 

“Sehingga apabila kita melihat hal yang ada, mengenai komunisme, dari aspek apapun yang diajarkan faham ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan konsep Demokrasi Pancasila, sangat bertentangan, dari sisi perundang-undangan Tap MPRS juga masih berlaku,” lanjut politisi Partai Demokrat itu. 

“Mengenai Perppu Ormas itu sifatnya diskresi pemerintah, Perppu itu pada saat diterapkan langsung bisa digunakan tapi punya jangka waktu sampai disetujui atau tidak oleh DPR, maka Perppu itu diefektifkan karena itu diskresi pemerintah,” sambungnya.

“Nanti akan disampaikan seperti apa dan batas waktunya tidak lama, itu nanti akan ada tahapan-tahapannya, tapi batas akhir masa persidangan ini tanggal 28 Oktober ini harus sudah ada jawaban,” jelasnya. 

Sementara itu Fadli Zon menjelaskan, pihaknya belum mengetahui “siapa yang mendukung dan siapa yang menolak” Perppu tersebut. 

“Persoalannya tentu ada yang mendukung dan menolak, sejauh ini kita belum tau persis, siapa yang mendukung dan siapa yang menolak, baru kita akan ketahui pada pertengahan Oktober,” kata petinggi Partai Gerindra itu.

“Kami sendiri termasuk yang ikut menolak Perppu sejak awal, atas nama Gerindra kami menolak Perppu ini,” lanjutnya.

Fadli menambahkan, “patut dikoreksi bila ada usaha membangkitkan Komunisme atau PKI, saya kira harus diwaspadai. Kewaspadaan terhadap Komunisme sejalan dengan UU karena itu menurut saya, kita memang menyampaikan kembali pada rakyat, apa yang dilakukan PKI itu merupakan pengkhianatan. Ada pemberontakan 48 dan 65, seperti Nazi di Jerman, partai itu nggak boleh lagi hidup.”

“Nanti yang akan memutuskan adalah partai-partai yang ada di DPR dan tentu dikendalikan frsaksi dan parpol, sehingga kita tahu posisioning nya mudah-mudahan ada keajaiban Perppu Ormas ini akan ditolak oleh mayoritas fraksi yang ada. Saya kira demikian,” jelas Fadli.

Sementara ketua fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan, “apapun bentuk PKI tidak boleh hidup di NKRI ini. Itu bertentangan dengan seluruh agama, bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan Tap MPRS, lalu bikin kerusakan bikin kerusuhan bunuh ulama dan jenderal.”

“Kami menolak PKI maka dalam momentum itu Fraksi PKS  menginstruksikan untuk nobar film ini,” tegas Jazuli. 

Senada dengan sikap Partai Gerindra yang diungkapkan oleh Fadli Zon, Jazuli juga mengatakan bahwa fraksinya menolak Perppu Ormas.

“Fraksi PKS sama seperti Gerindra, kami berupaya dan menginstruksikan kepada wakil kami untuk lobi sebisa mungkin untuk tolak Perppu ini, karena ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan. Kalau ada yang bertentangan silahkan diproses hukum. Semuanya harus menggunakan pendekatan hukum,” pungkas Jazuli.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.