Komnas Anak: Anak Usia TK dan SD Semakin Dieksploitasi untuk Peredaran Narkoba

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (dok. Kompas.com)
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (dok. Kompas.com)

JAKARTA (KM) – Maraknya narkoba berbentuk berbagai macam-macam permen untuk mengelabui anak-anak, apa jadinya kalau generasi anak bangsa rusak karena banyak pencandu Narkoba?

Melalui pesan WhatsApp kepada Kupasmerdeka.com (29/9/2017)  Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan beberapa hal terkait narkoba dalam bentuk permen anak-anak. Ia mengatakan, melibatkan anak baik sebagai kurir dan konsumen narkoba yang dikemas dalam berbagai bentuk sudah lama menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak.

“Tidak sedikit anak-anak usia TK dan SD dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini oleh orangtua dan para cukong narkoba dimanfaatkan dan dieksploitasi untuk peredaran narkoba. Oleh sebab itu, berdasarkan pengalaman empirik Komnas Anak dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum untuk kasus-kasus narkoba dan zat adiktif lainnya,” ungkapnya.

“Data dan temuan yang disampaikan BNN (Badan Narkotika Nasional) bahwa bandar narkoba saat ini melakukan regenerasi kepada anak usia TK dan SD sebagai pecandu, perlu mendapat perhatian semua pihak khusus orangtua, guru, masyarakat dan para pemangku kepentingan perlindungan anak,” ujarnya.

“Apa yang selama ini dikhawatirkan oleh Komnas Perlindungan Anak menjadi kenyataan, setelah BNN melansir temuannya bahwa anak-anak usia TK dan SD telah menjadi sasaran regenerasi pecandu narkoba  selama menangani kasus peredaran narkoba,” imbuhnya.

Komnas Anak menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada orang tua dan guru sekolah karena data yang disampaikan BNN telah meneguhkan Komitmen Komisioner Komnas Anak untuk melakukan penguatan kepada anak dan keluarga melalui program pencegahan dan deteksi dini terhadap derasnya praktek eksploitasi anak baik di ruang kelas, rumah maupun ruang publik.

“Untuk fakta dan data yang cukup menakutkan ini dan dalam rangka memutus mata rantai darurat Narkoba dikalangan anak-anak,  Komnas Perlindungan anak mendesak segera BNN untuk melibatkan partisipasi  masyarakat membangun gerakan perlindungan anak sekampung untuk melawan Narkoba,” pungkasnya.

Komnas Anak meyakini, perang terhadap Narkoba harus dimulai dari masing-masing keluarga, desa dan kampung, dengan demikian tiap-tiap desa dan kampung saling menjaga anak dari ancaman narkoba.

“Narkoba harus menjadi musuh bersama masyarakat dan bukan musuh polisi dan BNN saja. Anak-anak harus diselamatkan segera, dari bahaya barkoba yang telah menggurita. Program dan aktivitas sebaya untuk menangkal narkoba masuk ruang kelas harus melibatkan partisipasi anak,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Reporter: IAN
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.