Yulianis beberkan 162 proyek Nazarudin ke Pansus Angket KPK di DPR

JAKARTA (KM) – Pansus DPR-RI terkait hak angket terhadap KPK kali ini menghadiri Yulianis, salah satu saksi atas kasus Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat. Saat itu Yulianis bekerja di perusahaan Nazaruddin dengan jabatan wakil bendahara, sementara bendaharanya sendiri adalah istri dari Nazarudin.
Dalam kesaksiannya, Yulianis menceritakan bahwa rekapitulasi proyek Nazarudin mulai dari tahun 2006-2010 ada 162 proyek, dan dari 162 proyek ini yang ditangani oleh KPK baru 6 proyek, dan yang menjerat Nazarudin hanya satu proyek yang ditangani oleh KPK yakni proyek Wisma Atlet yang ada di Palembang.
Dari satu proyek ini Nazarudin dikenakan 2 dakwaan, yakni tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Dari kasus korupsi Wisma Atlet ia dikenakan 7 tahun, sementara dari TPPU 6 tahun.
“Pada tahun 2006 Nazaruddin hanya punya 7 proyek, pada tahun 2007 meningkat menjadi 16 proyek, pada tahun 2009 naik 23 proyek dari 23 proyek ini, hanya bagian pengadaan saja, fisiknya belum, lalu tahun 2010 ada 32 proyek untuk pengadaan. Dari tahun 2009 yang tadinya hanya 10 proyek ditambah dengan pengadaannya tadi 45 proyek, jadi 68 proyek pada tahun 2009,” kata Yulianis Senin 24/7 di ruang Pansus DPR-RI, Senayan, Jakarta.
Yulianis menambahkan total proyek yang dikerjakan oleh Nazarudin dari tahun 2006-2010 yang dikerjakan sendiri pakai PT sendiri dan PT pinjaman atau pakai bendera PT lain sekitar Rp. 5,2 triliun. Proyek yang dikerjakan itu banyak dari proyek-proyek BUMN.
Mengenai penanganan aset-aset Nazarudin, aset yang diumumkan oleh KPK adalah sebesar Rp. 550 miliar, sementara menurut Yulianis aset tersebut tidak sampai 550 miliar, karena sebagian ada yang diagunkan ke bank, sebagian lagi ada yang pindah tangan, dan sebagian lagi ada yang disewakan ke pihak ketiga.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment