Anggota Pansus KPK: “Kinerja Penegakan Hukum KPK Lemah, Harus Diperkuat”

Yulianis saat memberikan kesaksian di hadapan Pansus Angket KPK di DPR, Senin 24/7.
Yulianis saat memberikan kesaksian di hadapan Pansus Angket KPK di DPR, Senin 24/7.

JAKARTA (KM) – Kasus wisma atlet yang melibatkan Nazaruddin kembali terkuak dalam kesaksian yang diberikan Yulianis pada Pansus Angket KPK di DPR. Yulianis merupakan wakil bendahara di perusahaan milik mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. Kesaksian wanita bercadar itu mengungkap pola kerja KPK yang dipersoalkan oleh Pansus Angket.

“Saya melihat ada ketidaktransparanan dalam kasus ini, seperti yang disampaikan Yulianis … dalam rapat Pansus kemarin Yulianis menceritakan bahwa dirinya merasa berdosa terhadap teman-temannya yang tidak tahu apa-apa lalu dijadikan tersangka oleh KPK,” tutur anggota Pansus Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya.

“Karena dari semua proyek-proyek Nazarudin yang 162 proyek tersebut, itu bermasalah semua, namun hanya 6 proyek yang ditangani KPK, hanya 1 yang menyangkut kepada Nazarudin … Padahal dari 162 proyek tersebut bermasalah semua,” kata politisi PDIP itu.

Proyek-proyek tersebut sebagian atas nama Nazarudin sendiri dan sebagian lagi PT orang lain. Pada saat lelang atau tender, Nazarudin meminjam nama PT lain dan PT ini dibayar hanya 1 persen dari nilai proyek tersebut.

“Dan sebagian lagi PT, PT tersebut ada yang memakai nama dari karyawannya, ada nama isterinya, stafnya, bahkan memakai nama office boynya, termasuk sopir dan tukang fotokopi, mereka ini diangkat sebagai direktur di sebagian PT milik Nazarudin tersebut. Itu menurut keterangan Yulianis pada Pansus kemarin,” kata Eddy menambahkan.

Sementara itu, kata Eddy, “seperti cuap-cuapnya Nazaruddin terkait anggota DPR yang terlibat korupsi kasus e-KTP, menurut Yulianis kemarin, dari mana Nazarudin tahu? Sementara PT dia tidak pernah ikut dalam lelang e-KTP karena setiap pengeluaran surat atau dokumen masuk dia tahu, kalau memang ada harusnya dia tahu, karena di bagian keuangannya, dia yang mengurus dan mencatat semuanya,” ucap Eddy.

“Kalau saya pelajari cuap-cuap Nazaruddin ini, mengatakan negara dirugikan 2,3 triliun dari mana duit itu? Kecuali total loss, mungkin ada korupsi disitu, tapi tidak sebesar itu, sementara hakim pengadilan yang menyidangkan kasus itu tidak menemukan yang disebut Nazaruddin itu. Sementara KPK mengumumkan orang-orang yang terlibat tersebut berdasarkan ocehan Nazaruddin tanpa didasari saksi-saksi dan fakta, karena hukum hanya mengenal fakta bukan ocehan dari seseorang,” sambungnya.

Eddy menambahkan, menurut cerita Yulianis, ada tiga gedung yang sudah disita oleh Negara karena putusannya sudah ada. “Tapi kok masih beroperasi, seakan-akan dibiarkan oleh KPK, inilah yang membuat Yulianis kecewa terhadap KPK, kenapa sudah sekian lama kasus ini tidak diselesaikan. Inilah yang menjadi ocehan Yulianis,” tandas Eddy, Selasa 25/7, di ruang kerjanya.

“Yang menjadi tuntutan Yulianis terhadap KPK adalah pelaksanaan hukumnya, karena penyimpangan-penyimpangan dalam proyek ini Yulianis ini tahu persis, siapa-siapa yang bertanggung jawab, yang terlibat, siapa yang melakukan tindak pidana dalam proyek ini dia tahu persis,” katanya.

“Yulianis mengatakan, seharusnya KPK tangkap saya, bukan karyawan bawah yang tidak tahu apa-apa, bahkan ada yang dihukum sampai 14 tahun, mereka ini hanya disuruh, padahal namanya hanya dicantumkan saja sebagai direktur, dan mereka tidak menerima uang itu,” lanjut Eddy.

Menurut Eddy, hak angket ini bertujuan untuk menguatkan KPK, “makanya kekurangan-kekurangan seperti ini kita pelajari, kemudian kelemahan-kelemahan itu kita perbaiki agar KPK ini menjadi kuat dalam hal penegakan hukum sesuai dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena KPK ini harapan rakyat, jadi kerjanya harus bener,” kata politisi PDIP itu.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.