Razia Gabungan Polres-Dishub Bogor Jaring Puluhan Truk Tidak Layak Jalan

BOGOR (KM) – Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menggelar razia di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di depan Aqua, Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Selasa (11/7/2017).
Tujuan razia itu untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, setelah insiden yang terjadi pada Senin (10/7/2017) yang telah memakan tiga orang korban jiwa.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Anaga Budiarso mengatakan, kendaraan yang terjaring dalam razia ini sebanyak 30 truk yang dikenakan sanksi tilang setelah petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelayakan kendaraan tersebut.
“Kita periksa semua surat-surat kendaraan, dari mulai STNK, buku KIR, dan SIM pengemudi, rata-rata buku KIR tidak ada, dan tidak diperpanjang. Selain itu kita juga cek kelayakan kendaraan, seperti ban yang tidak memenuhi standarisasi kita tindak,” ucap Anaga kepada wartawan.
Razia kali ini difokuskan terhadap truk pengangkut barang atau pasir yang melintas. “Kepada pemilik atau sopir kendaraan truk yang bermuatan barang, jika tetap mengoperasikan kendaraannya yang tak layak jalan, apalagi sampai menyebabkan terjadinya kecelakaan, kami akan berikan sanksi, selain tilang atau mengamankan kendaraan tersebut demi keselamatan sopir dan para pengendara lainnya,” ujarnya.
Reporter: EF
Editor: HJA
Leave a comment