Legislator: “Angket Adalah Hak Konstitusional”

Politisi Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi,,saat memberikan keterangan pers (dok. KM)
Politisi Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi,,saat memberikan keterangan pers (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menuai polemik di kalangan masyarakat.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Nasdem, Taufiqulhadi, angket merupakan hak konstitusional, “maka saya berharap semua lembaga lain itu mengindahkannya, lihatlah, untuk kebaikan kita bersama tidak boleh kemudian antar lembaga itu saling menegasi karena bukan persoalan lembaga tapi persoalannya adalah persoalan Undang-Undang dan konstitusi. Menegasi sebuah lembaga itu adalah sama dengan menegasi konstitusi dan Undang-Undang, jadi kita berhenti sekarang dan kami akan melangkah pada tahap berikutnya dalam konteks Pansus hak angket ini dan saya berharap kepada KPK untuk bekerjasama karena itu adalah sama-sama kita punya wewenang,” ujar Taufiq sebelum memasuki Ruang Sidang Paripurna, Selasa 11/7 di Gedung Nusantara 2, Senayan, Jakarta.

Terkait tudingan KPK kalau hak angket mengganggu proses penyidikan, Taufiq mengatakan, “kalau KPK merasa tidak sah ya silahkan saja [gugat], kata Prof Yusril. Bukan berarti Profesor Yusril itu menganjurkan KPK untuk bawa kesana, tapi ada sebuah lembaga yang bisa menjadi pengadil untuk itu, jadi untuk menghilangkan kontroversi … kalau kami biasa saja,tapi kalau mau bawa ke pengadilan silahkan saja, tidak ada salahnya,” kata Taufiq.

“Tetapi menurut saya dari penjelasan profesor Yusril kemarin itu adalah KPK itu sudah bisa menjadi objek dari angket DPR,” tandas Taufiq.

Terkait pemanggilan Profesor Romli untuk diminta pendapat tentang proses penyidikan KPK terhadap sejumlah anggota DPR dalam kasus skandal e-KTP, Taufiq mengatakan bahwa Prof Romli adalah pakar hukum pidana dan penggagas UU Tipikor. “Karena itu profesor Romli ini perlu kita minta pendapat beliau ini, karena kami menduga bahwasanya di balik penyidikan KPK itu banyak hal yang dilanggar dengan tidak mengindahkan, pertama adalah tidak mengindahkan KUHAP dan dilanggar hak-hak seseorang. Nah kami ingin tanyakan di dalam konteks ini, boleh tidak? Karena apa? KPK itu menafsirkan dirinya adalah super body, jadi yang paling tepat kita menanyakan hal tersebut adalah kepada penggagas Undang-Undang tersebut dan juga seorang pakar hukum pidana,” ujar Taufiq.

“Seperti contoh pelanggaran, misalnya begini, boleh tidak seseorang itu kalau diperiksa tanpa didampingi pengacara, boleh tidak? Itu salah satunya yang kita tanya dan banyak hal-hal lain tapi itu nanti kita sampaikan didalam pertemuan-pertemuan resmi,” ungkap Taufiq.

Saat ditanya adakah keinginan dari Pansus untuk merevisi UU KPK tersebut, pihaknya dan fraksi Partai Nasional Demokrat tidak berencana untuk mengambil langkah tersebut.

“Dalam konteks saya dan Nasdem, kami tidak sampai ke situ, kami cuma ingin melihat dulu, ingin melihat dulu sejauh mana dugaan-dugaan yang kami anggap tidak proporsional, tidak kompatibel terhadap hak asasi manusia, kemudian sejauh mana ada persoalan-persoalan yang kita anggap itu adalah sebagai suatu pelanggaran terhadap tata kelola anggaran dan tata kelola yang lainnya dalam konteks itu. Kita lihat itu saja dulu, jadi sejauh ini kita tidak berfikir ini kita lemahkan apakah ini kita perkuat, tidak ada sejauh itu didalam konteks saya, saya berharap KPK itu tidak ada persoalan, sehingga tidak ada yang perlu kita rekomendasikan,” ujar Taufiq.

Adapun terkait angket ini, sebagian kalangan mempertanyakan kenapa setelah 15 tahun berdirinya KPK, hal ini baru dibahas.

“Itulah yang sangat saya herankan kenapa tidak dari 5 atau 10 tahun yang lalu, karena sebuah lembaga itu setelah 5 tahun itu harus diperbaiki, ditinjau lebih spesifik, ini sangat mengherankan bagi saya. Lalu kenapa lembaga ini tidak boleh?” kata politisi Nasdem itu.

“Dalam konteks saya dan Nasdem, kami hanya  ingin menunjukan ini di mata publik sehingga publik tahu semuanya karena selama 15 tahun kita tidak mempunyai kesempatan untuk menilai lembaga ini,” tandas Taufiq.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.