Kades Lemah Duhur Diduga Fiktifkan LPJ Rutilahu

BOGOR (KM) – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor tahun 2014 diduga fiktif. Pasalnya, salah seorang warga penerima bantuan bernama Jili (65) asal Kampung Cimande Girang RT02/04 baru menerima sisa bantuan senilai Rp. 6 juta pada Selasa 4 Juli 2017 di halaman kantor Kecamatan Caringin dari Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK).
“Ini sisa uang bantuan Rutilahu Rp. 6 juta, karena pada 2014 lalu saya hanya menerima bantuan berupa material senilai Rp. 4 juta,” ungkap Jili kepada wartawan, Selasa (11/07/2017).

Jili, warga Desa Lemah Duhur, memperlihatkan uang bantuan RTLH tahun 2014 yang baru diterima olehnya minggu lalu (dok. KM)
Karena saat itu bahan material dianggap tidak mencukupi perbaikan rumah, tambah dia, rumahnya tidak jadi direnovasi dan bahan material yang diterima diberikan kepada anaknya yang sedang membangun rumah. Harusnya, kata dia lagi, dana bantuan diserahkan secara utuh sehingga warga penerima bisa mengerjakan perbaikan.
“Bagaimana mau dibangun kalau bahan materialnya tidak mencukupi, makanya saya berikan kepada anak saya yang sedang membangun rumah,†imbuhnya.
Terpisah, Sekertaris Desa (Sekdes) Lemah Duhur, Yakub membenarkan jika pada Selasa 4 Juli 2017 telah dilakukan penyerahan sisa dana bantuan Rutilahu tahun anggaran 2014 kepada warga penerima bernama Jili senilai Rp. 6 juta. Ia berasalan, dana tersebut tidak diberikan lantaran yang bersangkutan tidak melakukan pembangunan rumah serta diketahui telah menjual bahan material ke pihak lain.
Reporter: EF
Editor: HJA
Leave a comment