CBA: Kebocoran Anggaran di Indonesia Tembus Rp. 15 Trilyun

BOGOR (KM) – Koordinator Advokasi Center for Budget Analysis (CBA), Sadam Bustamal, membeberkan data potensi kebocoran anggaran di seluruh Indonesia kepada KM kemarin, 10/7. Menurut laporan CBA itu, antara tahun 2015 sampai 2016, jumlah total potensi kebocoran anggaran dari 34 Provinsi di Indonesia mencapai Rp. 15.083.175.086.687.
Dari daftar potensi kebocoran tiap provinsi itu, DKI Jakarta menempati posisi teratas, dengan angka yang jauh lebih tinggi daripada provinsi lainnya. “Selain sebagai daerah dengan anggaran paling besar di Indonesia, DKI Jakarta juga merupakan daerah yang paling besar potensi kebocoran anggarannya,” jelas Sadam.
Adapun selama kurun waktu dua tahun (2015 sampai dengan 2016), total potensi kebocoran daerah ini sebesar Rp. 12.429.265.632.192.
Pada posisi kedua, Provinsi Maluku dengan potensi kebocoran anggaran sebesar Rp. 821.814.307.032.
Ketiga, Jambi Rp. 565.679.670.491
Keempat, Jawa Timur Rp. 203.329.462.583
Kelima, Papua Rp. 157.765.423.137
Keenam, Riau Rp. 155.490.259.415
Ketujuh, Jawa Barat Rp. 119.681.779.790
Kedelapan, Sumatera Selatan Rp. 60.592.055.389
Kesembilan, Sumatera Barat Rp. 58.668.059.748
Kesepuluh, Lampung Rp. 46.066.501.844
“Tingginya potensi kebocoran anggaran seperti diatas, Pemerintahan Jokowi tidak punya opsi apapun. Malahan mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD,” ketusnya.
“Sebetulnya yang harus keluar itu payung hukum untuk memperkuat agar DPRD intens melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Namun apa dikata yang muncul malah PP nomor 18 tahun 2017. PP tersebut tidak lain hanyalah dalih Pemerintah Jokowi untuk menaikan pendapatan anggota DPRD secara halus agar tidak diketahui Publik,” lanjut analis itu.
Ia berspekulasi bahwa kemungkinan Pemerintah Joko Widodo berharap dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah itu agar anggota DPRD tidak melakukan korupsi, lantaran gaji atau pendapatan mereka sudah dinaikkan.
“Padahal tingginya kebocoran anggaran per provinsi seperti di atas, bukan karena pendapatan DPRD itu kecil. Tetapi, selama ini, ada main mata antara legislatif dengan eksekutif agar “aman” dalam permainan proyek-proyek APBD,” katanya.
“Sehingga DPRD yang punya kewenangan dalam mengawasi eksekutif menjadi lumpuh agar juga mendapat proyek dari APBD. Oleh karena kewenangan pengawasan DPRD lumpuh, maka kebocoran anggaran sebesar Rp. 15 triliun, tidak bisa dihindari,” tutup Sadam.
*Red
Leave a comment