Dialog Mahasiswa-Komisi II DPR Tentang Pansus Angket KPK Ricuh

JAKARTA (KM) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITB dan UI berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, menuntut kepada DPR agar membubarkan pansus angket KPK yang mereka anggap melanggar konstitusi dan UU MD3.
Ketua Pansus Agun Gunanjar mempersilahkan beberapa dari perwakilan mahasiswa masuk ke DPR untuk berdialog di ruang Komisi II DPR-RI, Jumat 7/7.
Sebelum menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan Pansus Angket KPK DPR, terdengar salah satu mahasiswa UI, Salim, meneriakkan, “hidup mahasiswa! hidup Indonesia!”
Adapun tuntutan yang mereka sampaikan adalah menolak Pansus Angket terhadap KPK karena dianggap “mencederai konstitusi dan melanggar UU MD3 yang di buat oleh DPR sendiri”.
Namun ketika dialog tersebut mulai, mahasiswa meminta agar DPR berdialog di jalanan. Tuntutan yang disampaikan dengan teriak-teriak itu pun diwarnai kericuhan dan tidak tertib.

Ricuh, pihak DPR membubarkan dialog dengan perwakilan mahasiswa dari BEM UI dan ITB (dok. KM)
Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyayangkannya.
“Kalau adik-adik mahasiswa heroik, saya sampai sekarang heroik, tapi bukan begini caranya. Ini nggak sesuai yang saya harapkan. Saya dulu aktivis, memperjuangkan reformasi, tapi kalau adik-adik mahasiswa minta kita turun ke jalan untuk berdialog, itu tidak mungkin,” ujar Masinton.
Pimpinan Pansus Agun Gunanjar juga mengatakan bahwa hak angket itu “sudah disetujui dan tidak melanggar konstitusi”.
“Kalau dialog ini tidak bisa tertib saya tutup,” tegas Agun.
Melihat mahasiswa semakin tidak tertib, Agun mengetok palu 3 kali, menandai berakhirnya dialog.
Mahasiswa akhirnya meninggalkan ruang Komisi II dan kembali melanjutkan aksinya di luar gedung DPR.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment