Siswa Peserta KBC Masih Dipungut Biaya Jutaan Rupiah, Kepsek SMKN 1 Brebes: “Jika Tidak Ingin Sekolah yang Bayar, Silakan Cari Sekolah Lain yang Gratis”

Gedung SMKN 1 Brebes (dok. KM)
Gedung SMKN 1 Brebes (dok. KM)

BREBES (KM) – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah tampaknya belum dijalankan dengan baik oleh beberapa sekolah di Kabupaten Brebes. Peraturan tersebut menjelaskan peran Komite Sekolah, seperti dalam hal penggalangan dana, bukan berarti untuk mewajibkan pungutan di sekolah. Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua wali baik itu secara perseorangan maupun secara kolektif.

Tak hanya itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012 telah mengatur pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada jenjang pendidikan dasar. Disebutkan di dalamnya, bahwa pungutan dan/atau sumbangan dalam rangka memenuhi tanggung jawab peserta didik, orang tua/walinya, dan/atau masyarakat haruslah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Namun hal itu tampaknya dikesampingkan oleh pihak komite dan pihak sekolah di SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Brebes. Bahkan para siswa penerima Kartu Brebes Cerdas (KBC) yang jelas-jelas harus dibebaskan dari segala pungutan komite, SPP bulanan dan biaya pembangunan gedung, pada prakteknya tidak digratiskan.

Seperti yang dilakukan SMKN 1 Brebes, dimana para siswa peserta KBC dibebani pungutan uang gedung pembangunan sekolah sebesar Rp 2.450.000,-. Hal tersebut berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kupasmerdeka.com dari pengaduan sejumlah orang tua siswa.

Sekitar 400 PDB di SMKN 1 Brebes harus membayar uang pembangunan sekolah, baik yang jalur umum ataupun jalur prestasi, sebesar lebih dari 2,4 juta rupiah. Hal tersebut ditegaskan oleh beberapa wali murid yang tergolong sangat miskin tapi anaknya masuk jalur prestasi.

“Bukannya Kartu Brebes Cerdas yang [diprakarsai] oleh Bupati Brebes dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes itu jelas tertulis hak-hak bagi penerima KBC tersebut harus dibebaskan dari pungutan Komite, SPP bulanan dan biaya-biaya pengembangan sekolah lainya selama mereka bersekolah di wilayah Kabupaten Brebes?” tegas salah satu orang tua wali yang enggan disebut namanya.

Surat keterangan bagi penerima Kartu Brebes Cerdas (KBC) menerangkan bahwa peserta seharusnya dibebaskan dari uang gedung dan SPP (dok. KM)

Surat keterangan bagi penerima Kartu Brebes Cerdas (KBC) menerangkan bahwa peserta seharusnya dibebaskan dari uang gedung dan SPP (dok. KM)

Salah satu wali murid lainnya yang masuk dengan jalur prestasi juga penerima KBC kepada kupasmerdeka.com menjelaskan, “bukan cuma menanggung beban biaya iuran pembangunan di SMKN 1 Brebes sekitar Rp. 2.450.000,-, bahkan hak BOSDA yang didapat anak hanya diterima secara lisan saja, yakni sebesar Rp.600.000. Karena uang itu sudah masuk dalam potongan pembayaran SPP bulanan anaknya yang nunggak belum terbayar,” tuturnya dengan nada kesal.

Di waktu berbeda, ketika ditemui kupasmerdeka.com, Kepala Sekolah SMKN 1 Brebes, Ali, membenarkan hal itu.

Ali berdalih, jika itu sudah dirapatkan dengan Komite Sekolah dan Wali Murid. Uang pungutan pembangunan sekolah yang terkumpul dari PPDB itu dialokasikan untuk pembangunan masjid yang sudah menelan biaya Rp. 1,6 miliar.

“Itupun uangnya masih kurang karena dari para siswa terkumpul hanya Rp. 900.000.000,-, sehingga pihak sekolah harus mencari dana talangan ke pihak lain sekitar 600 sampai 700 juta lagi,” terangnya.

Ketika kupasmerdeka.com mempertanyakan lebih jauh tentang total dana pungutan yang mencapai hingga milyaran rupiah, karena PPDB sudah berjalan bertahun-tahun, Kepala SMKN 1 Brebes tidak bisa menjelaskan secara rinci.

“Kalau hal itu sudah ada dari dulu sih ya mas,” singkat Ali tanpa mau menunjukkan rincian keluar masuknya uang pungutan tersebut.

Terkait BOSDA, Ali membenarkan, “uang BOSDA memang langsung buat bayar bulanan SPP dan jika tidak ingin sekolah yang berbayar, silahkan cari sekolah lain yang gratis,” pungkas Ali dengan nada sinis.

Reporter : Firdaus
Editor : KN

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.