Pengamat Tuding “Oknum Kemenpar” di Balik Kegagalan Proyek Branding Pariwisata Indonesia

Menteri pAriwisata, Arief Yahya (dok. Gatranews)
Menteri Pariwisata, Arief Yahya (dok. Gatranews)

BOGOR (KM) – Terkait gagalnya Program Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang dijalankan Satuan Kerja Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara untuk mencapai target jumlah pengunjung wisatawan mancanegara tahun 2016 lalu, pengamat kebijakan publik di Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti potensi kebocoran anggaran yang dapat menjadi sebab di balik kegagalan itu.

Dalam catatan sebelumnya diketahui program tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp. 223,5 miliar lebih.

Uang ratusan miliar tersebut dihabiskan untuk Mega Proyek “branding pariwisata di luar negeri” yang dilaksanakan sebanyak 29 kali di 19 negara dan satu kawasan (timur tengah). Mega Proyek tersebut dinilai oleh CBA tidak berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Indoneisa.

“Jumlah pengunjung wisatawan asing di tahun 2016 misalnya hanya mencapai 11,5 juta orang, jauh melenceng dari jumlah yang ditargetkan sebanyak 12 juta wisatawan asing. Hal tersebut tentunya bukan tanpa sebab, salah satu sebab gagalnya pemenuhan target tersebut adalah adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum Kemenpar dalam mega proyek branding pariwisata di luar negeri,” tutur Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, kepada KM beberapa waktu lalu.

“Dari 29 proyek branding pariwisata di luar negeri, ternyata dimenangkan oleh beberapa perusahaan saja. Tercatat ada 8 perusahaan yang memenangkan lebih dari satu proyek branding pariwisata di luar negeri Kemenpar,” sambungnya.

Ia mencontohkan, PT. Dinasty Harjo Mukti yang beralamat di Wisma BSG Lantai 7, Jl. Abdul Muis No. 40 Kel. Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat. Perusahaan ini memenangkan tujuh proyek branding pariwisata yang dilaksanakan di Belanda, Malaysia, Australia, Jerman, Amerika, UEA, dan Singapura. Menurut pengamatan pihaknya, total nilai kontrak untuk tujuh proyek tersebut sebesar Rp64.752.000.000 sangat mencurigakan karena pihak Kemenpar selalu memenangkan PT. Dinasty Harjo Mukti dan mengesampingkan perusahaan lainnya.

“Kedua, ada dugaan persaingan tidak sehat dalam proyek branding pariwisata di luar negeri. Dari 29 Proyek yang dilaksanakan, 16 diantaranya berpotensi merugikan negara. Hal tersebut selain karena pihak Kemenpar selalu memenangkan perusahaan tertentu, sekalipun harga tawaran perusahaan tersebut kelewat mahal dan tidak masuk akal,” tegas Jajang.

Contohnya, dalam proyek Publikasi Branding Pariwisata Indonesia Melalui Media Ruang Internasional Pasar Jerman, Kemenpar memenangkan PT. Dinasty Harjo Mukti dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.539.000.000. Angka tersebut, menurut CBA, “kelewat mahal” jika dibandingkan tawaran PT. Havas Arena Indonesia senilai Rp6.490.000.000, begitupun dengan 15 proyek lainnya.

Akibat kedua hal diatas, dalam proyek branding pariwisata di luar negeri yang dilaksanakan Kemenpar antara tahun 2016 dan 2017 ditemukan potensi kebocoran uang negara sebesar Rp27.934.966.532.

“Sekali lagi tepuk tangan untuk prestasi Arief Yahya,” sindirnya.

*Red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.